Headline

Perekonomian tumbuh 5,12% melampaui prediksi banyak kalangan.

Konglomerat Media Prancis ini Berencana “Lepas’ Universal Music

Adiyanto
15/2/2021 19:02
Konglomerat Media Prancis ini Berencana  “Lepas’ Universal Music
Grafik ini menunjukkan pendapatan Universal Music, anak perusahaan konglomerat Prancis, Vivendi.(AFP )

PERUSAHAAN konglomerat media Prancis, Vivendi berencana melakukan spin-off (memisahkan) Universal Music Group (UMG), dari unit utama bisnis mereka. Vivendi memiliki 80% UMG, perusahaan label rekaman yang menaungi sejumlah musikus dan band tenar dari The Beatles hingga Lady Gaga, baru-baru ini menjual 20% sahamnya ke grup Tencent, Tiongkok.

Pada Sabtu, pihak perusahaan mengatakan akan mempelajari distribusi 60% saham UMG kepada pemegang saham Vivendi, untuk mengurangi apa yang disebut "diskon konglomerat. "Pemegang saham institusi terkemuka Vivendi telah mendesak selama beberapa tahun untuk pemisahan atau distribusi Universal Music Group," katanya, seperti dikutip AFP, Senin (15/2).

Rencana kesepakatan yang akan ditentukan pada pertemuan pemegang saham Maret nanti, telah mendongkrak saham Vivendi 18% lebih tinggi menjadi 30,82 euro di Paris. Vivendi mengatakan UMG, yang akan terdaftar di pasar saham Amsterdam, bisa bernilai setidaknya 30 miliar euro (US$36,4 miliar) atau sekitar Rp500 triliun.  

Pada Desember, Universal mengejutkan banyak orang di industri ini dengan mengumumkan kesepakatan untuk mengamankan hak atas seluruh katalog lagu Bob Dylan, yang kabarnya bernilai lebih dari US$300 juta.

Selain memiliki Universal,  aset Vivendi lainnya berkisar dari produksi film dan TV hingga penerbitan dan periklanan.

"Pada 2022, Vivendi harus fokus kembali pada semua unit utama bisnis lainnya (terutama Groupe Canal +, Editis, dan Havas) bersama dengan kepemilikan minoritasnya, termasuk UMG serta Lagardere, Prisa dan Spotify, " komentar pialang Paris OddoBHF dalam sebuah catatan. (AFP/M-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Adiyanto
Berita Lainnya