Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Tetap Harus Jalan

Sumber: Satgas Penanganan Covid-19/Kementerian Kesehatan/WHO/ITAGI/Unicef/Tim Riset MI-NRC
13/12/2020 05:20
Ada Vaksin, Protokol Kesehatan Tetap Harus Jalan
(Sumber: Satgas Penanganan Covid-19/Kementerian Kesehatan/WHO/ITAGI/Unicef/Tim Riset MI-NRC)

PEKAN lalu atau Minggu (6/12), 1,2 juta dosis vaksin jadi asal Tiongkok telah sampai di Tanah Air. Kedatangan vaksin ini merupakan tahap awal sebelum Januari 2021 ditargetkan 1,8 juta dosis vaksin kembali tiba. Tak hanya itu, pemerintah juga bersiap menerima bahan baku vaksin (bulk vaccine) pada Desember 2020 dan Januari 2021 untuk total produk sebesar 45 juta dosis vaksin. Bahan baku vaksin ini nantinya akan diproses lebih lanjut oleh Bio Farma.

Akan tetapi, sebelum dapat digunakan, vaksin tersebut harus menjalani beberapa tahapan khusus, yaitu dari Badan POM, di antaranya untuk memastikan efektivitas, dan Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk memastikan kehalalannya.

Untuk tahap awal, vaksin ini akan diprioritaskan untuk tenaga kesehatan di Jawa dan Bali. Setelah itu, pada tahap selanjutnya, vaksin akan didistribusikan untuk nakes di pulau-pulau lain di Indonesia dan secara bertahap akan diberikan kepada golongan prioritas lainnya.

Kedatangan vaksin ini memang perlu disambut dengan optimistis oleh masyarakat. Namun, bukan berarti bahwa pandemi covid-19 lantas akan langsung teratasi dan kondisi akan cepat membaik. Pemerintah tetap mengimbau masyarakat untuk selalu disiplin menjalankan 3M, yaitu mencuci tangan dengan sabun, menjaga jarak/menjauhi kerumunan, dan
menggunakan masker. Selain itu, pemerintah juga memberikan imbauan untuk menerapkan 3T yang tak kalah pentingnya dengan 3M. 3T ialah pemeriksaan dini (testing), pelacakan (tracing), dan perawatan (treatment).

Apa itu Vaksin, Vaksinasi, dan Imunisasi ?

Vaksin Produk biologi yang berisi antigen yang bila diberikan kepada seseorang akan menimbulkan kekebalan spesifik secara aktif terhadap penyakit tertentu.

Vaksinasi Prosedur memasukkan vaksin ke tubuh untuk menstimulasi sistem imun tubuh dan akhirnya bisa memproduksi imunitas terhadap penyakit.

Imunisasi Upaya pembentukan kekebalan tubuh terhadap penyakit sehingga apabila suatu saat terkena penyakit yang sama tidak akan sakit/hanya mengalami sakit ringan.

Dasar Hukum Imunisasi: UU No 36 Tahun 2009 Pasal 30 Pemerintah wajib memberikan imunisasi lengkap kepada setiap bayi dan anak.

Pasal 132 Setiap anak berhak memperoleh imunisasi dasar sesuai kebutuhan yang berlaku, untuk mencegah terjadinya penyakit dapat dihindari dengan imunisasi.


Mengapa Kita Perlu Imunisasi?

Melindungi diri sendiri dan orang-orang di sekitar kita. Cara paling ampuh mencegah penyebaran penyakit menular berbahaya.

Mengapa Vaksin Penting?
Vaksin melindungi masyarakat dari pelbagai penyakit menular.
2-3 juta orang di dunia terselamatkan tiap tahun.
Sejak vaksin ditemukan, penyakit berbahaya berkurang, bahkan punah.
Vaksin melindungi orang yang tidak dapat diimunisasi.
Hampir semua kejadian ikutan pascaimunisasi (KIPI) bersifat ringan dan sementara. KIPI berat sangat langka.
Imunisasi jumlah besar dapat membentuk kekebalan kelompok.



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya