Headline

Dengan bayar biaya konstruksi Rp8 juta/m2, penghuni Rumah Flat Menteng mendapat hak tinggal 60 tahun.

Fokus

Sejumlah negara berhasil capai kesepakatan baru

Buka Kembali, ini Prosedur Berkunjung di Galeri Nasional

Galih Agus Saputra
16/6/2020 18:30
Buka Kembali, ini Prosedur Berkunjung di Galeri Nasional
Galeri Nasional dibuka kembali mulai Selasa (16/6) ini.(Dok. Galeri Nasional)

Hari ini Galeri Nasional Indonesia kembali dibuka untuk publik. Berbeda dengan masa sebelum pandemi korona (Covid-19), kini ada serangkaian prosedur baru yang harus dipatuhi pengunjung sebelum melihat koleksi di dalamnya.

Tak hanya itu, bagian yang dibuka juga hanya untuk 'Pameran Tetap Koleksi Galeri Nasional Indonesia' di Gedung B lantai 2.  Kepala Galeri Nasional Indonesia, Pustanto dalam rilis yang diterima Media Indonesia, Selasa (16/6), mengatakan bahwa prosedur baru ini dibuat untuk memberikan keamanan dan kenyamanan bagi semua orang yang berada di Galeri Nasional Indonesia.

"Prosedur tersebut didesain sesuai dengan protokol kesehatan yang dianjurkan pemerintah, juga disesuaikan dengan situasi dan kondisi di Galeri Nasional Indonesia,” terangya.

Pustanto menambahkan bahwa prosedur baru tersebut terkait beberapa hal. Seperti dibekalinya petugas museum dengan alat pendeteksi suhu badan dan alat pelindung diri, pembersihan atau disinfeksi area publik secara berkala dan lebih intens, penyediaan fasilitas layanan untuk pengunjung, penyesuaian jadwal kunjungan, serta penyesuaian tata tertib selama berada di ruang pameran ataupun di dalam area galeri.

Jadwal kunjungan juga berubah disesuaikan dengan kondisi saat ini. Jadwal kunjungan menjadi Selasa—Jumat, mulai pukul 09.00 hingga 15.00 dengan lima sesi kunjungan. Masing-masing sesi dirancang berdurasi 60 menit, dengan jeda 30 menit antarsesi. Sesi pertama pukul 09.00 – 10.00, sesi dua pukul 09.30 – 10.30, sesi tiga pukul 10.00 – 11.00, dan seterusnya.

Selama di dalam galeri, pengunjung juga disediakan fasilitas cuci tangan, hand sanitizer, serta registrasi daring dan luring. Adapun registrasi daring dilakukan dengan tahapan sebagai berikut:

1. Registrasi daring dilakukan paling lambat 24 jam sebelum sesi berkunjung yang dipilih, melalui tautan https://galnas-id.com/

2. Setelah registrasi daring berhasil, konfirmasi kunjungan akan dikirimkan ke alamat email yang didaftarkan pada saat registrasi.

3. Verifikasi kedatangan saat tiba di Galeri Nasional Indonesia dengan menunjukkan email konfirmasi pada petugas regsitrasi.

Sedangkan registrasi luring dilakukan dengan cara: i) Datang ke Galeri Nasional Indonesia; ii) Melakukan registrasi luring dan menentukan sesi kunjungan dibantu oleh petugas registrasi.

Adapun registrasi kunjungan kelompok (lebih dari 5 orang) dapat melalui aplikasi Whatsapp dengan nomor +6285772908517. Pada kesempatan ini Galeri Nasional Indonesia juga mengubah tata tertib yang kali ini telah disesuaikan dengan rekomendasi dari International Council of Museums (ICOM). Tata tertib tersebut meliputi:

 

1. Pastikan tiba di Galeri Nasional Indonesia paling lambat 30 menit sebelum sesi kunjungan yang ditetapkan untuk melakukan verifikasi registrasi.

2. Pastikan dalam kondisi sehat, termasuk tidak demam, batuk, pilek, sakit tenggorokan, dan/atau sesak nafas.

3. Suhu badan pengunjung dicek oleh petugas di pintu masuk. Pengunjung dengan suhu tubuh ≥ 37,5 °C tidak diizinkan masuk.

4. Mencuci tangan menggunakan sabun dan/atau menggunakan hand sanitizer sebelum dan setelah memasuki ruang pameran.

5. Gunakan masker. Pengunjung yang tidak menggunakan masker tidak diizinkan masuk.

6. Dilarang membawa senjata tajam, bahan mudah terbakar, bahan berbau menyengat, dan hewan peliharaan.

7. Hindari membawa barang yang tidak diperlukan/berlebihan karena fasilitas penitipan barang ditutup selama masa pandemi.

8. Posisikan diri pada penanda jarak 1,5 meter selama antri masuk ruang pameran.

9. Selama berada di dalam ruang pamer: i) Hindari kontak fisik dengan orang dan benda; ii) Selalu menjaga jarak dengan pengunjung lain, minimal 1,5 meter; iii) Hindari menyentuh wajah (mata, hidung, dan mulut). Jika terpaksa, gunakan tisu bersih.

10. Jika sesi kunjungan telah habis, silakan keluar ruang pameran dengan tertib dan tetap menjaga jarak.

11. Dilarang melakukan aktivitas yang mengganggu dan/atau merusak fasilitas Galeri Nasional Indonesia. (M-2) 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Irana Shalindra
Berita Lainnya