Headline

RI tetap komitmen perjuangkan kemerdekaan Palestina.

Cara Hapus Akun TikTok secara Permanen

Reynaldi Andrian Pamungkas
12/11/2025 21:28
Cara Hapus Akun TikTok secara Permanen
Berikut Cara Hapus Akun TikTok secara Permanen(freepik)

TIKTOK adalah platform media sosial berbasis video pendek yang memungkinkan pengguna untuk membuat, mengedit, dan membagikan video berdurasi singkat dengan musik, efek, dan filter menarik.

Karena kontennya sangat beragam, TikTok juga memiliki pengaturan privasi dan batasan usia untuk melindungi pengguna muda dari konten yang tidak sesuai.

Berikut Cara Hapus Akun TikTok secara Permanen

Cara Hapus Akun TikTok lewat HP

  • Buka aplikasi TikTok di HP kamu.
  • Masuk ke profil dengan mengetuk ikon Profil di kanan bawah.
  • Ketuk ikon menu garis tiga di pojok kanan atas.
  • Pilih Pengaturan dan privasi, Settings and Privacy.
  • Masuk ke menu Kelola akun, Manage account.
  • Ketuk Hapus akun atau Delete account.
  • Pilih alasan mengapa kamu ingin menghapus akun.

TikTok akan menampilkan opsi

  • Nonaktifkan akun sementara, atau
  • Hapus akun secara permanen, pilih ini.
  • Tekan Lanjutkan dan ikuti instruksi verifikasi.
  • Terakhir, pilih Hapus akun untuk konfirmasi.
  • Akun kamu akan dinonaktifkan selama 30 hari terlebih dahulu.
  • Jika kamu tidak login kembali selama 30 hari, akun akan terhapus secara permanen beserta semua data, video, dan pengikut.

Cara Hapus Akun TikTok lewat PC atau Laptop

  • Buka situs https://www.tiktok.com
  • Login ke akun TikTok kamu.
  • Klik foto profil di kanan atas, lalu pilih Settings.
  • Masuk ke menu Manage account.
  • Klik Delete account.
  • Ikuti langkah-langkah verifikasi dan konfirmasi penghapusan seperti di HP.

Setelah 30 hari masa penonaktifan, akun tidak bisa dipulihkan. Semua video, pesan, pengikut, dan data akan dihapus permanen. Pastikan kamu mengunduh data TikTok terlebih dahulu jika ingin menyimpannya. (Z-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Reynaldi
Berita Lainnya