Headline

Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.

Fokus

Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan

Italia Denda TikTok karena Dinilai Gagal Lindungi Anak

Wisnu Arto Subari
14/3/2024 21:15
Italia Denda TikTok karena Dinilai Gagal Lindungi Anak
Logo TikTok ditampilkan di luar kantor perusahaan aplikasi media sosial TikTok di Culver City, California, pada 16 Maret 2023.(AFP/Patrick T. Fallon)

OTORITAS kompetisi Italia pada Kamis (14/3) mendenda TikTok sebesar 10 juta euro (hampir US$11 juta). Aplikasi video yang sangat populer tersebut dinilai gagal memberikan perlindungan yang memadai terhadap anak di bawah umur.

"Perusahaan telah gagal menerapkan mekanisme yang tepat untuk memantau konten yang dipublikasikan di platform, khususnya konten yang dapat mengancam keselamatan anak di bawah umur dan individu yang rentan," kata pengawas AGCM dalam suatu pernyataan. "Selain itu, konten ini secara sistematis diusulkan kembali kepada pengguna sebagai hasil dari pembuatan profil algoritmik mereka, sehingga merangsang penggunaan jejaring sosial yang terus meningkat."

Denda tersebut dikenakan kepada tiga unit grup Bytedance Tiongkok, yakni TikTok Technology milik Irlandia, TikTok Information Technologies UK, dan TikTok Italy. Badan pengawas tersebut mengatakan TikTok belum sepenuhnya mematuhi pedoman yang diiklankan untuk meyakinkan konsumen bahwa aplikasi tersebut ialah tempat yang aman.

Baca juga : Giliran Prancis Larang TikTok, Ikuti Langkah AS, Kanada, dan Inggris

"Faktanya, pedoman ini diterapkan tanpa mempertimbangkan secara memadai kerentanan spesifik remaja yang ditandai dengan mekanisme kognitif khusus yang menyebabkan, misalnya, kesulitan dalam membedakan kenyataan dari fiksi dan kecenderungan untuk meniru perilaku kelompok," katanya. Ia menambahkan bahwa konten yang berpotensi berbahaya dipromosikan melalui sistem rekomendasi TikTok.

Ini menyoroti bekas luka Prancis terkait anak-anak mencubit pipi mereka dengan keras hingga menimbulkan memar. Fenomena ini dipaparkan oleh banyak tutorial di TikTok sehingga menimbulkan kekhawatiran di sektor pendidikan dan kesehatan.

Dalam pernyataannya, TikTok menyatakan tidak setuju dengan keputusan pengawas tersebut. "Hanya ada rata-rata 100 pencarian harian di Italia untuk konten yang disebut French Scar sebelum AGCM mengumumkan penyelidikannya tahun lalu," katanya.

Baca juga : Anak PAUD Perlu Dilindungi dari Risiko Penularan Covid-19

"Kami sudah lama membatasi visibilitas konten ini hanya untuk kalangan di bawah 18 tahun dan menjadikannya tidak memenuhi syarat dalam feed Untuk Anda."

Popularitas aplikasi video pendek ini semakin meningkat di seluruh dunia. Namun kepemilikannya oleh raksasa teknologi Tiongkok ByteDance--dan dugaan kepatuhannya terhadap Partai Komunis yang berkuasa di Beijing--memicu kekhawatiran di negara-negara Barat.

Pada Rabu, Dewan Perwakilan Rakyat AS dengan suara bulat menyetujui rancangan undang-undang yang akan memaksa TikTok untuk melakukan divestasi dari perusahaan induknya atau menghadapi larangan nasional. (AFP/Z-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya