Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
MASYARAKAT Industri Kreatif Teknologi Informasi dan Komunikasi Indonesia (MIKTI) berkomitmen menjalankan misi dalam aspek pengembangan talenta digital Indonesia. Hal ini tergambar dari suksesnya Pembukaan Program Magang Studi Independen Bersertifikat (MSIB) MIKTI.
Pada batch kali ini, MIKTI membuka lima program studi yang sesuai dengan kebutuhan industri yang terdiri dari fullstack developer, flutter-mobile developer, golang computer vision developer, data analytics, dan data ccience-AI Based.
Pembukaan MSIB dipimpin langsung Dewan Penasihat MIKTI yang juga CEO Allo Bank Indra Utoyo, Ketua Umum MIKTI M Andy Zaky, Kepala Divisi Talenta MIKTI Ibnu SIna Wardy, Head of Programme MSIB MIKTI Raja Aksana Alrando, dan perwakilan dosen pembimbing program MSIB-Kampus Merdeka.
Baca juga : Perkuat Transformasi Digital, DTI-CX 2024 bakal Digelar
“MSIB MIKTI merupakan salah satu program kerja MIKTI dibidang pengembangan talenta, yang harapannya dapat mengasah serta meningkatkan skill mahasiswa sehingga dapat menjadi talenta-talenta digital yang andal dan kompetitif di Indonesia,” ujar Ketua Umum MIKTI M Andy Zaky.
Untuk memantik semangat para siswa, pada kesempatan ini Indra Utoyo juga memberikan motivational speech dengan judul Future Digital Talent: Opportunity and Challenge. Pada pidatonya, Ia menyampaikan tentang tren perkembangan bisnis digital dan tips agar selalu berkembang.
Acara Onboarding Student MIKTI juga dilengkapi dengan sharing session bersama Raja A. Alrando. Raja menjelaskan lebih lengkap tentang fasilitas yang akan didapatkan student selama mengikuti MSIB MIKTI.
“Hal ini merupakan langkah MIKTI untuk memastikan talenta digital tidak hanya memiliki kemampuan taktikal yang dapat bersaing secara global, tetapi juga memiliki kemampuan epistemik yang dibagikan oleh ‘walk the talk’ para leader ataupun praktisi ahli dari berbagai tech company,” jelas Raja.
Jumlah peserta MSIB 6 MIKTI mengalami peningkatan dari batch sebelumnya. Batch kali ini diikuti ratusan peserta aktif yang merupakan mahasiswa dari berbagai Perguruan Tinggi di Indonesia. (Z-5)
Dengan proyeksi kebutuhan 12 juta talenta pada tahun 2030, data dari Kementerian Komunikasi dan Digital Indonesia (Komdigi) menunjukkan adanya kekurangan sekitar 2,7 juta.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk kembali menunjukkan komitmennya dalam pengembangan talenta digital nasional.
Perkembangan ekonomi digital nasional, khususnya di sektor jasa keuangan, perlu diimbangi dengan peningkatan pengetahuan dan kemampuan talenta-talenta digital yang terlibat di dalamnya.
USK dan Komdigi yang sebelumnya bernama Kominfo telah banyak melakukan program kolaborasi yang tujuannya untuk melahirkan talenta digital.
Indonesia butuh 9 juta talenta di sektor digital terampil hingga 2030. Sementara saat ini jumlahnya baru 500 ribu talenta.
Meutya mengatakan masyarakat harus memahami dan merasa nyaman dengan teknologi baru sebelum mengadopsinya.
Kementerian Perindustrian (Kemenperin) terus melaksanakan program Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri (P3DN).
Pemerintah Amerika Serikat telah menetapkan tarif baru sebesar 19% terhadap produk ekspor asal Indonesia, jauh lebih rendah dari rencana sebelumnya sebesar 32%.
ANGGOTA Komisi VI DPR RI, Rachmat Gobel, sangat mendukung amendemen terhadap Undang-Undang Perlindungan Konsumen.
Obligasi ini dijamin sepenuhnya, tanpa syarat, dan tidak dapat dibatalkan oleh CGIF selaku lembaga penjamin kredit dengan kekuatan finansial tingkat tertinggi (idAAA/stabil).
Tanpa mau belajar dari pengalaman negara lain, kita akan terjerumus ke dalam lubang menganga yang sudah kita ketahui sebelumnya.
Dari sisi fiskal dan makroekonomi, Anggota Komisi XI DPR RI, Puteri Komarudin, mengingatkan bahwa kebijakan ini dapat menghambat target pertumbuhan ekonomi nasional.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved