Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
INDONESIA dinilai menghadapi tantangan berat dalam transformasi digital inklusif. Utamanya dalam menyediakan koneksi internet yang merata dan terjangkau untuk menjembatani kesenjangan digital yang selama ini ada di seluruh pelosok Tanah Air.
"Rendahnya atau bahkan ketiadaan akses internet yang cepat dan terjangkau, terutama di wilayah 3T (Tertinggal, Terdepan, Terluar) menghambat perkembangan sosial dan ekonomi mereka sehingga memperparah ketimpangan antarwilayah," ujar Asisten Peneliti Center for Indonesian Policy Studies (CIPS) Louis Budiman, Rabu (4/10).
Menurutnya, penting disadari bahwa transformasi digital yang inklusif merupakan kunci tercapainya kemakmuran negeri dan bahwa prioritas perlu diberikan pada penyediaan internet di daerah-daerah yang tertinggal.
Pemerataan akses internet merupakan salah satu upaya penting dalam mengatasi kesenjangan digital di Indonesia sekaligus dalam pengembangan digitalisasi UMKM, pendidikan, dan sistem pemerintahan daerah.
Namun anggaran negara yang terbatas dan kebutuhan akan investasi yang besar dalam menjamin konektivitas antar pulau membuat keterlibatan sektor swasta menjadi penting.
Kemudian, daerah pedesaan yang cenderung berpenduduk lebih sedikit dan wilayah tertinggal yang belum memiliki infrastruktur penunjang yang memadai, seperti jalan raya dan listrik, membuat pengembangan infrastruktur internet lebih mahal dan tidak menguntungkan secara ekonomis bagi sektor swasta.
"Di sini lah peran pemerintah diperlukan, paling tidak dalam memastikan masuknya investasi untuk mendorong pembangunan infrastruktur internet. Kementerian Komunikasi dan Informatika, khususnya melalui Badan Aksesibilitas Telekomunikasi dan Informasi (Bakti), memiliki peran strategis dalam menarik investasi dari sektor swasta," kata Louis.
Menurutnya, Bakti menjalankan berbagai proyek strategis nasional untuk memperluas akses internet dan pemerataan infrastruktur digital di wilayah 3T, termasuk Palapa Ring, satelit multifungsi Satria-I, penyediaan menara BTS, dan akses internet berbasis teknologi satelit di fasilitas publik seperti sekolah, puskesmas, dan kantor pemerintahan daerah.
Pendanaan proyek-proyek tersebut berasal dari kontribusi Kewajiban Pelayanan Universal (KPU), yaitu biaya nonpajak yang dibayarkan perusahaan industri telekomunikasi, dan melalui skema kerjasama pemerintah dengan badan usaha (KPBU).
Di samping program-program tersebut, reformasi regulasi dan memformulasikan kembali strategi menjadi keniscayaan dalam menghadapi kompleksitas isu-isu terkait pembangunan infrastruktur internet pada tingkat nasional maupun daerah.
Center for Indonesian policy Studies (CIPS) saat ini sedang menyiapkan sebuah makalah yang berisi rekomendasi kebijakan terkait pentingnya persebaran akses internet yang cepat dan terjangkau di daerah daerah pedesaan, termasuk di wilayah 3T.
Rekomendasi tersebut meliputi antara lain perlunya sebuah peta jalan bagi investasi yang memperhitungkan kebutuhan serta tantangan yang berbeda di tiap daerah. Ini memerlukan peningkatan kolaborasi serta transparansi Bakti yang sejatinya memiliki tujuan mulia dan mengemban tanggung jawab yang besar.
Kemenkominfo juga perlu memperkuat kerja sama dengan kementerian serta lembaga pemerintahan terkait untuk menghilangkan rintangan-rintangan pada kemudahan berbisnis yang ada dalam proses pungutan dan perizinan setempat dalam sektor telekomunikasi.
Diperlukan juga pedoman-pedoman yang jelas untuk menghindari adanya tumpang tindih peraturan antar daerah serta dengan pemerintah pusat. Kerja sama antara kekuatan sosial, ekonomi, dan politik merupakan kunci untuk mengatasi kesenjangan digital dan menciptakan transformasi digital yang inklusif. (Z-6)
Transformasi digital di sektor keuangan Indonesia berkembang begitu pesat. Itu ditandai dengan adopsi teknologi pada sistem pembayaran yang semakin meningkat.
Indonesia memiliki sebuah capaian dalam sektor investasi digital, yakni menjadi yang terbesar di ASEAN dengan menduduki peringkat ke-2.
Indonesia Emas 2045, sebuah visi besar untuk mencapai kemajuan dan kesejahteraan nasional, menempatkan ekonomi digital sebagai salah satu pilar utama.
Di era digital saat ini, penggunaan teknologi dalam berbagai aspek kehidupan telah menjadi kebutuhan yang tidak terelakkan. Salah satunya dalam hal transaksi keuangan.
Melalui platform digital, konsumen dapat mengakses informasi terkait produk, melakukan konsultasi online gratis, serta membeli dengan cepat dan mudah.
Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Kawiyan menekankan pentingnya peran orang tua dalam mengawasi dan membina anak agar aman saat mengakses ruang digital.
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved