Headline

Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.

Fokus

Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.

Keamanan Digital di Indonesia masih Lemah

Media Indonesia
10/7/2023 15:34
Keamanan Digital di Indonesia masih Lemah
Seorang pemuda sedang menjalani pelatihan teknik keamanan siber(AFP/ Sem van der Wal)

DIREKTUR Pemberdayaan Informatika Kemenkominfo Boni Pudjianto menyebutkan indeks literasi digital dari aspek keamanan digital memiliki nilai terendah. Di lain sisi,keamanan digital sangat terkait dengan Kementerian Luar Negeri (Kemlu)  selalu berhubungan dengan dokumen-dokumen penting. Hal itu disampaikan oleh Boni saat memberikan sambutan pada pelatihan literasi digital untuk ASN Kemenlu secara hybrid.

“Perlu diketahui kalau aspek yang masuk di internet bersifat tanpa batas, oleh karena itu kita harus semakin dibekali literasi untuk merespons hal ini. Selain itu, kita juga memiliki tanggung jawab netralitas karena akan menghadapi tahun politik 2024. Perlu diingat, kita tidak boleh menggunakan ruang digital untuk mengkampanyekan tokoh politik. kemenpan-RB sangat disiplin dengan melakukan tracing, oleh karena itu diharapkan bapak-ibu mengikuti aturan yang diterbitkan kemenpan RB,” kata Boni, Senin (10/7).

Bono berharap agar semua peserta semakin cakap digital, mengetahui etika di ruang digital, hati-hati terhadap dampak ruang digital, serta dapat berperilaku sesuai identitas bangsa Indonesia di ruang digital.

Dirjen Informasi dan Diplomasi Publik Kemenlu RI, Teuku Faizasyah yang menyebutkan jika perkembangan teknologi telah membawa perubahan yang sangat cepat dan memudahkan segala aktivitas sehari-hari termasuk dalam menunjang produktivitas kerja.

Kemenlu selalu berkomitmen melakukan digital diplomasi untuk kedamaian, ekonomi, dan perlindungan WNI. Demi menunjang
pemanfaatan digital, adanya inisiasi Peraturan Menteri Luar Negeri nomor 10 tahun 2018 tentang pengelolaan media digital dan pedomen interaksi di media sosial.

Melalui Permenlu ini, diharapkan agar SDM Kemenlu dapat memanfaatkan digital dengan baik. “Praktik diplomasi saat ini sudah berjalan dengan metode yang baru, untuk itu SDM Kemlu perlu literasi digital dari waktu ke waktu," kata Teuku Faizasyah.

baca juga: Percepat Pertumbuhan Entrepreneur dengan Lahirnya Startup

Guru Besar Komunikasi Universitas Airlangga, Henri Subiakto sebagai narasumber menyampaikan bahwa UU ITE sering diasosiasikan sebagai upaya pembatasan kebebasan berpendapat.

Padahal hadirnya peraturan ini meliputi larangan berbuat jahat dengan sasaran IT seperti malware, hacking, dan lain sebagainya) dan larangan berbuat jahat menggunakan IT seperti cyber gambling, cyber terrorism, dan lainnya.

Sedangkan Widyaiswara Ahli Madya Kemendagri, Machmudan Sadik menyatakan bahwa data di ruang digital diincar oleh para pelaku  kejahatan siber. Dengan adanya ancaman dan serangan ini, maka diperlukan keamanan siber dan kecakapan digital untuk menangani ancaman ini. (N-1)

 

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya