Headline

Kemenu RI menaikkan status di KBRI Teheran menjadi siaga 1.

Fokus

PSG masih ingin menambah jumlah pemain muda.

Jangan Bagikan OTP ke Orang Lain

Mediaindonesia.com
25/7/2022 15:30
Jangan Bagikan OTP ke Orang Lain
Ilustrasi(techfunnel.com)

Pemahaman mengenai keamanan digital membuat lebih nyaman berselancar di dunia digital. Individu yang cakap digital selalu menjaga kerahasiaan kode one time password (OTP) yang merupakan lapisan kedua sistem keamanan.

“Seharusnya kode OTP tidak boleh dibagikan ke orang lain. Ketika kita menerima kode OTP dan kita tidak meminta, berarti ada orang yang mengaskes akun kita. Maka harus berhati-hati. Jangan sampai kode OTP kita kasih ke orang lain, karena kalau kita kasih berarti dia akan dapat akses akun-akun kita,” kata Ketua Komite Kampanye dan Publikasi Mafindo, Yuli Setiyowati saat webinar Makin Cakap Digital 2022 untuk untuk kelompok komunitas dan masyarakat di wilayah Kota Mojokerto, Jawa Timur, pada Sabtu (23/7).

Sekarang ini setiap orang harus mengetahui perbedaan identitas dunia nyata dan digital. Sehingga terhindar dari penipuan online. Identitas di dunia nyata merupakan rangkuman karakteristik kita yang bersifat tetap (nama, TTL, nama orangtua), maupun tidak tetap (tempat tinggal, pekerjaan, ciri fisik).

Sementara identitas digital sederhananya merupakan kumpulan informasi tentang individu atau organisasi yang tersedia secara daring. Nama akun, foto profil pengguna, dan identitas lain yang tercantum dalam akun adalah identitas digital yang terlihat. Kode OTP merupakan salah satu identitas digital yang tidak terlihat.

Saat mendaftar ke sebuah platform media digital, menurut Yuli, pengguna tidak diminta verifikasi KTP yang merupakan data pribadi dan termasuk identitas dunia nyata. Permintaan ini hanya dilakukan pada aplikasi terkait perbankan atau keuangan. Pengelola meminta verifikasi untuk menunjukkan validasi pengguna. “Tapi kalau hanya aplikasi media digital biasa, tidak diminta data pribadi. Paling tidak kita hanya diminta verifikasi email. Sementara email bisa pakai temporary email,” ujar Yuli. (OL-12)

 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Retno Hemawati
Berita Lainnya