Headline

Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.

BI Jakarta Ingatkan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis

Basuki Eka Purnama
07/11/2025 07:15
BI Jakarta Ingatkan Transaksi QRIS di Bawah Rp500 Ribu Gratis
Pembeli melakukan pembayaran menggunakan Kode Respons Cepat Standar (QRIS) pada festival kuliner di GOR Segiri Samarinda, Kalimantan Timur.(ANTARA/M Risyal Hidayat)

KANTOR Perwakilan Bank Indonesia Jakarta mengingatkan transaksi menggunakan alat pembayaran digital Quick Response Code Indonesian Standard (QRIS) di bawah Rp500 ribu tidak lagi dikenakan biaya layanan (gratis).

"Sampai akhir 2024, QRIS masih ada potongan 0,3%. Pada Desember 2024, itu sudah kami hilangkan. Jadi transaksi di bawah Rp500 ribu, gratis," kata Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) DKI Jakarta, Yosamartha di Jakarta, Kamis (6/11).

Semula, Merchant Discount Rate (MDR) atau biaya layanan dibebankan kepada para pedagang ketika menggunakan QRIS sebesar 0,3% ketika melakukan transaksi lebih dari Rp100 ribu.

"Banyak yang belum tahu kalau sekarang (biaya 0,3 persen) itu sudah dihilangkan, sudah dicabut, jadi 0% sekarang. QRIS bebas biaya (untuk transaksi di bawah Rp500 ribu)," ujar Yosamartha.

Adapun saat ini, sebanyak 6 juta orang di Jakarta sudah menggunakan QRIS. Jumlah yang sama juga tercatat untuk merchant.

"Kalau merchant saat ini baru sekitar 85% dari target. Targetnya sekitar 7 juta," katanya.

Dia menambahkan, Jakarta menyumbang sebesar 40% transaksi QRIS di Indonesia. Dari lima kota administrasi, Jakarta Selatan berkontribusi paling besar yakni hampir 35%, diikuti Jakarta Barat sekitar 24%, kemudian Jakarta Pusat sekitar 17%, serta Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Sementara untuk Kepulauan Seribu tercatat masih minim. Karena itu, BI DKI berupaya meningkatkan jumlah pengguna QRIS.

"Nanti tiket-tiket segala macam sudah bisa mengadopsi QRIS. Harapannya penetrasinya nanti semakin kuat secara bertahap. Nanti kami akan dorong para pedagang-pedagang yang ada di Kepulauan Seribu supaya bisa menerima QRIS," pungkas Yosamartha. (Ant/Z-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya