Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
UU Pasar Digital atau Digital Markets Act (DMA) yang disetujui Uni Eropa berisi sekitar 20 aturan yang dalam banyak kasus menargetkan praktik oleh Big Tech karena bertentangan dengan aturan tentang persaingan. Brussels sebagai ibu kota blok itu berjuang untuk menegakkan aturan tersebut.
DMA membebankan banyak sekali kewajiban pada Big Tech. Sebut saja, Apple dipaksa untuk membuka App Store ke sistem pembayaran alternatif. Permintaan ini ditentang keras oleh pembuat iPhone, terutama dalam perseteruannya dengan Epic games, pembuat Fortnite.
Google akan diminta secara jelas menawarkan alternatif smartphone yang dijalankan Android kepada pengguna mesin pencarinya, aplikasi Google Maps, atau browser Chrome-nya. Apple juga akan dipaksa untuk melonggarkan cengkeramannya pada iPhone. Pengguna diizinkan untuk mencopot pemasangan browser web Safari dan aplikasi lain yang dibuat perusahaan yang saat ini tidak dapat dihapus oleh pengguna.
Dalam suatu pernyataan, Apple dengan cepat menyatakan penyesalan atas undang-undang tersebut. "Khawatir bahwa beberapa ketentuan DMA akan menciptakan kerentanan privasi dan keamanan yang tidak perlu bagi pengguna kami," ujarnya.
Setelah kampanye sengit oleh anggota parlemen berpengaruh, undang-undang tersebut juga memaksa layanan perpesanan seperti WhatsApp milik Meta untuk membuat diri mereka tersedia bagi pengguna di layanan lain seperti Signal atau iMessage Apple, dan sebaliknya.
Baca juga: Uni Eropa Setujui Undang-Undang Kekang Perusahaan Besar Teknologi
Prancis, yang memegang kursi kepresidenan Uni Eropa dan bernegosiasi atas nama 27 negara anggota blok itu, mengatakan undang-undang itu akan memberikan dampak nyata pada kehidupan warga negara Eropa. "Kita berbicara tentang barang yang Anda beli secara online, smartphone yang Anda gunakan setiap hari, dan layanan yang Anda gunakan setiap hari," kata menteri urusan digital Prancis, Cedric O. (AFP/OL-14)
Metland Hotel Group menggelar corporate gathering sebagai bentuk apresiasi terima kasih atas kepercayaan perusahaan yang telah memilih Metland Group sebagai akomodasi kegiatan bisnis.
Lapis Bogor Sangkuriang, sebagai pemain utama dalam bisnis olahan talas akan mendapatkan akses yang lebih baik terhadap bahan baku berkualitas tinggi dari para petani.
HRD Cianjur Club merupakan sebuah wadah organisasi seprofesi. Keberadaannya diharapkan bisa menjadi jembatan menyerap aspirasi atau keinginan di kalangan HRD di setiap perusahaan.
Pendampingan ahli akan menjadi pondasi yang kuat dalam implementasi big data
Yang berbeda tahun sebelumnya banyak digunakan bus pariwisata, tahun ini menggunakan bus reguler.
Otsuka terus berkomitmen untuk mendukung terget Eliminasi Tuberkulosis 2030 dengan program Free TBC at Workplaces.
MANCHESTER United bersiap menjadi klub paling tajir di dunia setelah perusahaan raksasa teknologi Amerika Serikat, Apple, mempertimbangkan untuk membeli klub Liga Primer Inggris itu.
Sports Business Journal melaporkan bahwa penonton Apple mencapai 2 juta dengan jumlah yang naik dua kali lipat setelah Messi menandatangani kontrak Inter Miami.
Wakasat Reskrim Polres Metro Jaksel Kompol Henrikus Yosi Hendrata menyatakan pelaku penipuan Apple 'Si Kembar' Rihana dan Rihani menipu korban dengan harga murah.
SALAH satu korban tersangka penipuan penjualan iphone si kembar Rihana-Rihani, Masayu Nurul Hidayati, mengaku pernah diancam akan dilaporkan hingga rumahnya didatangi polisi.
Apple diminta memproduksi ponselnya di dalam negeri.
Undang-Undang dengan nama pajak GAFA, akronim untuk Google, Apple, Facebook dan Amazon, disahkan Majelis Tinggi Senat setelah sebelumnya disetujui Majelis Rendah Senat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved