Headline
Sebaiknya negara mengurus harga barang dulu.
APLIKASI TikTok Cash dan Snack Video resmi diblokir. Kedua aplikasi tersebut dinilai berpotensi merugikan pemakainya.
Diketahui kedua aplikasi tersebut menawarkan pendapatan uang kepada penggunanya hanya dengan memperbanyak penonton dari video di sebuah platform.
Satgas Waspada Investasi sudah meminta adanya penghentian kegiatan TikTok Cash dan Snack Video. Untuk Snack Video, Satgas meminta menghentikan kegiatannya karena tidak terdaftar sebagai Penyelenggara Sistem Elektronik (PSE) Kementerian Komunikasi dan Informatika. Selain itu aplikasi tersebut juga tidak memiliki badan hukum serta izin di Indonesia.
"Kami sudah bahas dengan pengurus Snack Video dan terdapat kesepakatan untuk menghentikan kegiatannya sampai izin diperoleh. Kami juga telah meminta Kementerian Kominfo untuk menghentikan aplikasi TikTok Cash yang berpotensi merugikan masyarakat," tegas Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Lumban Tobing melalui keterangan tertulisnya, Senin, 1 Maret 2021.
Selain TikTok Cash dan Snack Video, Satgas dalam patroli sibernya juga menemukan 28 entitas kegiatan usaha yang diduga tanpa izin dari otoritas yang berwenang dan berpotensi merugikan masyarakat.
Baca juga : Otomatisasi Bantu Kurangi Kecelakaan Kerja di Industri Manufaktur
Rinciannya, 14 kegiatan money game; enam crypto aset, forex, dan robot forex tanpa izin; tiga penjualan langsung/direct selling tanpa izin; satu equity crowdfunding tanpa izin; satu penyelenggara konten video tanpa izin; satu sistem pembayaran tanpa izin; dan dua kegiatan lainnya.
Satgas Waspada Investasi juga menyampaikan bahwa terdapat entitas yang telah mendapatkan izin usaha, yaitu PT Brilian Nusantara Mandiri (Bliuntung) karena telah memperoleh izin untuk melakukan kegiatan penjualan produk dengan sistem multi level marketing.
Satgas pada Februari 2021 juga berhasil menemukan 51 kegiatan fintech peer to peer lending ilegal yang berpotensi meresahkan masyarakat karena sering melakukan ancaman serta intimidasi jika menunggak pinjaman. Sejak 2018 hingga Februari 2021 ini Satgas sudah menutup sebanyak 3.107 fintech lending ilegal.
"Satgas Waspada Investasi terus berupaya memberantas kegiatan fintech peer to peer lending ilegal ini, antara lain dengan cara mengajukan blokir website dan aplikasi secara rutin kepada Kementerian Komunikasi dan Informatika, serta menyampaikan laporan informasi kepada Bareskrim Polri untuk proses penegakan hukum," tegas Tongam. (Medcom.id/OL-7)
Terdakwa kasus situs judol berinisial ZA membantah keterlibatan mantan Menteri Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Budi Arie Setiadi dan PDIP dalam kasus tersebut.
Pernyataan itu menyusul penetapan lima tersangka oleh Kejaksaan dalam kasus PDNS, termasuk seorang mantan pejabat Kementerian Kominfo.
Kepala Seksi Intelijen Kejari Jakpus Bani Immanuel Ginting menyebut terjadi pengondisian pemenang tender pengadaan barang dan jasa pengelolaan antara pihak Kemenkominfo.
SEKRETARIS Jenderal (Sekjen) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Projo Handoko membantah Budi Arie Setiadi terlibat dalam melindungi situs judi online.
Proses registrasi izin kunjungan jurnalistik yang saat ini berlaku masih dijalankan secara manual dan belum memiliki standar khusus.
Tercatat ada sebanyak 162 instansi yang ikut serta yang karyanya dinilai enam pakar selama 3 bulan untuk ajang Anugeram Media Humas 2024.
Pelajari cara menggunakan Get Contact untuk lacak nomor penipu dengan mudah. Ikuti langkah sederhana untuk cek nomor tak dikenal!
DI tengah era digitalisasi yang terus bergerak cepat, perubahan teknologi memengaruhi setiap aspek kehidupan manusia, termasuk dalam industri pembiayaan.
Ancaman dari pelaku kejahatan siber berkembang jauh lebih cepat dibanding perkembangan kerangka kerja keamanan tradisional
Sepanjang 2024, aplikasi ini telah menerima 874 laporan dari berbagai kanal, termasuk WhatsApp dan media sosial.
Pembaruan tampilan fitur Mobile Record di Strava dirancang untuk memberikan pengalaman yang lebih dinamis dan interaktif bagi pengguna aplikasi Strava di smartphone.
Google Maps menjadi menjadi pilihan navigasi utama bagi pengguna Android. Sedangkan Waze, lebih berfokus pada pengemudi mobil pribadi.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved