Headline
Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.
Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.
KEBERADAAN platform media sosial sebagai bagian dari keseharian masyarakat telah menimbulkan berbagai perubahan pada banyak aspek kehidupan kita, termasuk di ranah politik.
Pada masa pemilu, seperti di Tanah Air dan barangkali juga di banyak negara lain, media sosial lazim dibanjiri berbagai informasi mengenai tokoh-tokoh yang tengah berlaga. Sayangnya, informasi yang beredar tidak selalu akurat (disinformasi/hoaks). Bahkan, tak jarang terselip ujaran kebencian (hatespeech).
Salah satu fenomena bobolnya pengawasan di media sosial yang mendapat sorotan dunia ialah pemilu di Amerika Serikat, empat tahun lalu, ketika para buzzer dari luar AS 'menerobos' dan konten-konten disinformasi berseliweran dengan bebas.
Tidak mengherankan, pada pemilu AS yang berlangsung bulan ini, para raksasa media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Youtube berupaya mengantisipasi kejadian serupa.
Twitter umpama, rutin menyematkan label perihal risiko disinformasi seputar pemilu AS. Platform berlogo burung itu bahkan tidak sungkan melabeli unggahan dari Presiden Donald Trump.
"Sebagian atau seluruh konten dari tweet ini dipertanyakan dan berpotensi menyesatkan dalam proses pemilihan umum dan proses yang sedang berlangsung," bunyi label dari Twitter pada unggahan sang petahana tentang potensi kecurangan oleh kubu penantangnya, Joe Biden. Twitter juga menghilangkan fitur berbagi (share), balas (reply), dan suka (like) pada cuitan itu.
Facebook juga tidak ketinggalan. Pada unggahan Trump yang sama, Facebook juga memberikan label. "Hasil akhir mungkin saja berbeda dari penghitungan sementara, penghitungan resmi masih akan berlangsung hingga beberapa hari atau minggu ke depan," begitu bunyi labelnya.
Namun, berbeda dengan Twitter, Facebook tak membatasi fitur pada unggahan yang berpotensi disinformasi. Meski sudah mengandung label peringatan, pengguna Facebook masih tetap bisa membagikan unggahan itu lewat akun mereka.
Dalam keterangan resminya, perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu menyatakan, mereka selalu memberika label pada unggahan yang menyatakan kemenangan secara prematur, baik dari kubu Trump maupun Biden.
Sementara itu, Youtube menyertakan sebuah box bertuliskan 'result may not be final' pada bagian teratas hasil pencarian terkait pemilu AS yang dilakukan oleh setiap pengguna. Bila box tersebut diklik, pengguna akan dialihkan secara langsung ke laman Google yang menampilkan informasi resmi mengenai proses pemilu.
Namun, banyak yang menyayangkan bahwa Youtube tidak melakukan pembatasan sama sekali pada unggahan atau konten terkait pemilu AS di platformnya. Pada akhirnya, Youtube sempat menarik beberapa video yang menghadirkan tayangan penghitungan suara palsu beberapa jam sebelum proses pemungutan suara selesai dilakukan.
Meski trio raksasa Sillicon Valley itu mengklaim telah berupaya maksimal menekan disinformasi terkait pemilu AS, pakar media sosial dari Syracuse University, Jennifer Grygiel, menilainya belum cukup. Menurutnya, restriksi terkesan mendadak dan tak maksimal.
Sementara itu, Camille Franois dari Graphika, perusahaan yang menyelidiki disinformasi di media sosial, meragukan moderasi ala ketiga media sosial itu akan bertahan lama. "Ada banyak proses darurat yang diberlakukan. Keberlanjutan dan skala proses tersebut adalah hal yang wajar untuk dipertanyakan."
Beda visi
Senat AS pun termasuk yang meragukan kebijakan pelaku media sosial. Medio pekan ini, Zuckerberg dan bos Twitter, Jack Dorsey, pun dipanggil menghadao.
Sejumlah senator menuding, media sosial tersebut lamban menghapus konten hoaks dan hatespeech. Facebook, misalnya, tidak cukup tanggap untuk menghapus laman event yang mengajak masyarakat Kenosha, Wisconsin, angkat senjata.
"Kami memperkuat penegakan aturan kami terhadap milisi, jaringan konspirasi, dan kelompok lain guna mencegah mereka menggunakan platform kami untuk mengatur kekerasan atau kerusuhan sipil dalam periode setelah pemilihan," sahut Zuckerberg membela diri.
CEO Facebook itu pun mengklaim pihaknya telah melabeli lebih dari 150 juta konten disinformasi pemilu dan menghapus 120 ribu unggahan, termasuk hoaks tentang tempat pemungutan suara yang bertujuan menyetop orang-orang memilih.
Mayoritas konten yang melanggar kebijakan Facebook, ujarnya, 'ditahan' otomatis oleh algoritma sebelum ada yang melihat, dan bahwa perusahaan terus berupaya untuk meningkatkan performa algoritma tersebut.
Dorsey tidak sependapat dengan penggunaan hanya satu set algoritma untuk memoderasi konten."Kami melihat banyak keputusan dan operasi perusahaan yang dilakukan berdasarkan algoritma. Hal itu membuat transparansi atas suatu keputusan sulit dijelaskan."
Lebih lanjut, ia mengatakan, Twitter menandai tidak kurang dari 300 ribu kicauan selama 27 Oktober sampai 11 November atas dasar informasi menyesatkan.
Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persada, menilai aksi platform media sosial saat pilpres AS sangat efektif. Khususnya karena mereka juga bersih-bersih akun anonim, tak hanya di AS, tapi juga di seluruh dunia.
"Hal tersebut untuk menghindari jasa buzzer dari luar AS yang ikut menyemarakkan pilpres. Seperti diketahui, kemenangan Trump pada 2016 banyak terbantu konten hoaks yang diiklankan lewat FB Ads dengan bantuan firma Cambridge Analytica," ujar Pratama saat dihubungi pekan lalu.
Menurutnya, jauh sebelum pilpres AS lalu, pihak Facebook sudah membatasi dan mengawasi iklan politik. Bahkan di Indonesia, untuk setiap konten politik, akun yang akan beriklan di FB dan Instagram dimintai dulu NPWP dan KTP. Hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak ada iklan hoaks di pilpres AS, pilkada di Tanah Air, maupun momentum peristiwa politik di negara lain.
Dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebentar lagi berlangsung di Tanah Air, Pratama mengatakan kebijakan soal pemasangan iklan politik tersebut dapat berkontribusi positif. "Artinya bila konten bermasalah, jelas identitas pelakunya."
Di samping itu, peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) amat krusial dalam mencegah meluasnya dinformasi di media sosial. "Pemblokiran konten dan lainnya menjadi kewenangan Kementerian Kominfo. Dalam konteks pilkada, KPU dan Bawaslu bisa berkomunikasi aktif dengan Kementerian Kominfo untuk menjaga kondusivitas media sosial selama pilkada," tutur Pratama. (CNN/DW/NYTimes/TheVerge/The Guardian/M-2)
Kepemimpinan masa kini bukan lagi soal kekuasaan, melainkan tentang keberanian untuk membangun koneksi dan membawa dampak nyata.
Lewat proyek Peta Virtual Wisata Kota Semarang, guru Ayu Kusumadiyastuti ubah pembelajaran teks deskriptif jadi teknologi petualangan.
Indo-Pacific Strategic Intelligence (ISI) Muhammad Hadianto menegaskan pentingnya penguasaan dan inovasi teknologi untuk memperkuat postur pertahanan nasional yang tangguh.
Alumni ITB memiliki peran penting dan strategis untuk terlibat langsung dalam pembangunan nasional melalui kontribusi riset, pengembangan teknologi, dan inovasi industri.
PT Hariff Dipa Persada, perusahaan teknologi pertahanan swasta nasional menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Naval Group,
Kawasan Asia Tenggara, yang menyimpan 15% hutan tropis dunia dan hampir 20% spesies tumbuhan dan hewan global, menghadapi potensi kehilangan hingga 50% spesies terestrial pada 2100.
SUTRADARA Ernest Prakasa mengumumkan bahwa ia pamit dari media sosial X (dulu Twitter) sehingga ia menghapus akun pribadinya usai mengomentari soal hadiah jam Rolex untuk timnas.
Komisi Sekuritas dan Bursa AS (SEC) menggugat Elon Musk atas tuduhan gagal mengungkapkan kepemilikan sahamnya di Twitter tepat waktu.
Pengguna, termasuk pembawa berita, sering tertipu dengan unggahan dari akun parodi yang dianggap sebagai pernyataan asli dari tokoh maupun lembaga tertentu.
Biaya pendaftaran bagi pengguna baru paling cepat bakal diberlakukan pada Februari 2025.
LEBIH dari 60 universitas dan lembaga pendidikan tinggi di Jerman mengatakan tidak lagi menggunakan sosial media X.
Grok Chatbot AI dari X (Twitter) bisa digunakan secara gratis kepada seluruh pengguna. Setelah sebelumnya fitur itu hanya bisa diakses oleh pengguna berbayar.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved