Headline

Hakim mestinya menjatuhkan vonis maksimal.

Fokus

Talenta penerjemah dan agen sastra sebagai promotor ke penerbit global masih sangat sedikit.

Aksi Darurat para Raksasa Lembah Silikon

Putri Rosmalia
21/11/2020 02:35
Aksi Darurat para Raksasa Lembah Silikon
(123RF)

KEBERADAAN platform media sosial sebagai bagian dari keseharian masyarakat telah menimbulkan berbagai perubahan pada banyak aspek kehidupan kita, termasuk di ranah politik.

Pada masa pemilu, seperti di Tanah Air dan barangkali juga di banyak negara lain, media sosial lazim dibanjiri berbagai informasi mengenai tokoh-tokoh yang tengah berlaga. Sayangnya, informasi yang beredar tidak selalu akurat (disinformasi/hoaks). Bahkan, tak jarang terselip ujaran kebencian (hatespeech).

Salah satu fenomena bobolnya pengawasan di media sosial yang mendapat sorotan dunia ialah pemilu di Amerika Serikat, empat tahun lalu, ketika para buzzer dari luar AS 'menerobos' dan konten-konten disinformasi berseliweran dengan bebas.

Tidak mengherankan, pada pemilu AS yang berlangsung bulan ini, para raksasa media sosial seperti Facebook, Twitter, atau Youtube berupaya mengantisipasi kejadian serupa.

Twitter umpama, rutin menyematkan label perihal risiko disinformasi seputar pemilu AS. Platform berlogo burung itu bahkan tidak sungkan melabeli unggahan dari Presiden Donald Trump.

"Sebagian atau seluruh konten dari tweet ini dipertanyakan dan berpotensi menyesatkan dalam proses pemilihan umum dan proses yang sedang berlangsung," bunyi label dari Twitter pada unggahan sang petahana tentang potensi kecurangan oleh kubu penantangnya, Joe Biden. Twitter juga menghilangkan fitur berbagi (share), balas (reply), dan suka (like) pada cuitan itu.

Facebook juga tidak ketinggalan. Pada unggahan Trump yang sama, Facebook juga memberikan label. "Hasil akhir mungkin saja berbeda dari penghitungan sementara, penghitungan resmi masih akan berlangsung hingga beberapa hari atau minggu ke depan," begitu bunyi labelnya.

Namun, berbeda dengan Twitter, Facebook tak membatasi fitur pada unggahan yang berpotensi disinformasi. Meski sudah mengandung label peringatan, pengguna Facebook masih tetap bisa membagikan unggahan itu lewat akun mereka.

Dalam keterangan resminya, perusahaan yang didirikan Mark Zuckerberg itu menyatakan, mereka selalu memberika label pada unggahan yang menyatakan kemenangan secara prematur, baik dari kubu Trump maupun Biden.

Sementara itu, Youtube menyertakan sebuah box bertuliskan 'result may not be final' pada bagian teratas hasil pencarian terkait pemilu AS yang dilakukan oleh setiap pengguna. Bila box tersebut diklik, pengguna akan dialihkan secara langsung ke laman Google yang menampilkan informasi resmi mengenai proses pemilu.

Namun, banyak yang menyayangkan bahwa Youtube tidak melakukan pembatasan sama sekali pada unggahan atau konten terkait pemilu AS di platformnya. Pada akhirnya, Youtube sempat menarik beberapa video yang menghadirkan tayangan penghitungan suara palsu beberapa jam sebelum proses pemungutan suara selesai dilakukan.

Meski trio raksasa Sillicon Valley itu mengklaim telah berupaya maksimal menekan disinformasi terkait pemilu AS, pakar media sosial dari Syracuse University, Jennifer Grygiel, menilainya belum cukup. Menurutnya, restriksi terkesan mendadak dan tak maksimal.

Sementara itu, Camille Franois dari Graphika, perusahaan yang menyelidiki disinformasi di media sosial, meragukan moderasi ala ketiga media sosial itu akan bertahan lama. "Ada banyak proses darurat yang diberlakukan. Keberlanjutan dan skala proses tersebut adalah hal yang wajar untuk dipertanyakan."

Beda visi

Senat AS pun termasuk yang meragukan kebijakan pelaku media sosial. Medio pekan ini, Zuckerberg dan bos Twitter, Jack Dorsey, pun dipanggil menghadao.

Sejumlah senator menuding, media sosial tersebut lamban menghapus konten hoaks dan hatespeech. Facebook, misalnya, tidak cukup tanggap untuk menghapus laman event yang mengajak masyarakat Kenosha, Wisconsin, angkat senjata.

"Kami memperkuat penegakan aturan kami terhadap milisi, jaringan konspirasi, dan kelompok lain guna mencegah mereka menggunakan platform kami untuk mengatur kekerasan atau kerusuhan sipil dalam periode setelah pemilihan," sahut Zuckerberg membela diri.

CEO Facebook itu pun mengklaim pihaknya telah melabeli lebih dari 150 juta konten disinformasi pemilu dan menghapus 120 ribu unggahan, termasuk hoaks tentang tempat pemungutan suara yang bertujuan menyetop orang-orang memilih.

Mayoritas konten yang melanggar kebijakan Facebook, ujarnya, 'ditahan' otomatis oleh algoritma sebelum ada yang melihat, dan bahwa perusahaan terus berupaya untuk meningkatkan performa algoritma tersebut.

Dorsey tidak sependapat dengan penggunaan hanya satu set algoritma untuk memoderasi konten."Kami melihat banyak keputusan dan operasi perusahaan yang dilakukan berdasarkan algoritma. Hal itu membuat transparansi atas suatu keputusan sulit dijelaskan."

Lebih lanjut, ia mengatakan, Twitter menandai tidak kurang dari 300 ribu kicauan selama 27 Oktober sampai 11 November atas dasar informasi menyesatkan.

Chairman Lembaga Riset Siber Indonesia Communication and Information System Security Research Center (CISSReC), Pratama Persada, menilai aksi platform media sosial saat pilpres AS sangat efektif. Khususnya karena mereka juga bersih-bersih akun anonim, tak hanya di AS, tapi juga di seluruh dunia.

"Hal tersebut untuk menghindari jasa buzzer dari luar AS yang ikut menyemarakkan pilpres. Seperti diketahui, kemenangan Trump pada 2016 banyak terbantu konten hoaks yang diiklankan lewat FB Ads dengan bantuan firma Cambridge Analytica," ujar Pratama saat dihubungi pekan lalu.

Menurutnya, jauh sebelum pilpres AS lalu, pihak Facebook sudah membatasi dan mengawasi iklan politik. Bahkan di Indonesia, untuk setiap konten politik, akun yang akan beriklan di FB dan Instagram dimintai dulu NPWP dan KTP. Hal itu dilakukan untuk mencegah agar tidak ada iklan hoaks di pilpres AS, pilkada di Tanah Air, maupun momentum peristiwa politik di negara lain.

Dikaitkan dengan pemilihan kepala daerah (pilkada) yang sebentar lagi berlangsung di Tanah Air, Pratama mengatakan kebijakan soal pemasangan iklan politik tersebut dapat berkontribusi positif. "Artinya bila konten bermasalah, jelas identitas pelakunya."

Di samping itu, peran Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) amat krusial dalam mencegah meluasnya dinformasi di media sosial. "Pemblokiran konten dan lainnya menjadi kewenangan Kementerian Kominfo. Dalam konteks pilkada, KPU dan Bawaslu bisa berkomunikasi aktif dengan Kementerian Kominfo untuk menjaga kondusivitas media sosial selama pilkada," tutur Pratama. (CNN/DW/NYTimes/TheVerge/The Guardian/M-2)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Triwinarno
Berita Lainnya