Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
Bahlil menduga TikTok berupaya menggerakkan influencer untuk menentang revisi Permendag
Himpunan Pengusaha Pribumi Indonesia (HIPPI) menilai kebijakan tersebut sudah tepat untuk melindungi pengusaha khususnya pelaku UMKM dan pedagang pasar, di era digital saat ini.
Keputusan pemerintah melarang kehadiran social commerce seperti TikTok Shop menimbulkan respon dan tanggapan dari berbagai perspektif. Ini keuntungan dan risikonya menurut pakar.
Tanpa ada aturan yang jelas, praktis tidak ada acuan yang bisa digunakan untuk memulihkan kondisi usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) yang terdampak.
Direktur Potensi, Kepatuhan, dan Penerimaan Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan Ihsan Priyawibawa mengungkapkan, selama ini TikTok menyetor PPN PMSE.
TikTok Shop tidak akan menjadi besar usahanya tanpa kehadiran UMKM lokal. Ia mengeklaim keberadaan fitur social commerce itu justru dapat meningkatkan omzet pelaku usaha kecil
TIKTOK diminta bijak terhadap keputusan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk memisahkan fungsi sosial media dan e commerce.
Jika regulasi baru ditetapkan, kata para kreator konten, maka akan sepenuhnya memisahkan media sosial dari e-commerce dan tidak akan ada lagi produk serta layanan yang saling terkait,
TikTok mengaku menghormati aturan baru tersebut. Namun, di sisi lain, TikTok berharap pemerintah mempertimbangkan dampaknya terhadap para pedagang.
Dalam biodatanya, akun @NifStore1 memberikan informasi bahwa penjualan dari produk ini juga bisa diakses di beberapa e-commerce lain.
Nadia mengatakan jika selama satu tahun terakhir, hampir seluruh pedagang di Tanah Abang mulai familiar berkoar-koar secara live di TikTok Shop, termasuk dirinya.
Presiden Joko Widodo menggelar rapat terbatas terkait perniagaan sistem elektronik di Istana Merdeka. Salah satu isu yang bakal dibahas adalah terkait masa depan aplikasi TikTok di Indonesia.
Presiden Joko Widodo mengatakan aturan pengendalian e-commerce berbasis media sosial tengah dibahas lintas kementerian.
Kehadiran Tiktok Shop dinilai sebagai ancaman bagi UMKM. Selain itu Tiktok Shop dianggap melanggar regulasi perdanganan elektronik di Indonesia.
PEMERINTAH didesak untuk segera menerbitkan aturan larangan penjualan barang impor dengan harga di bawah US$100 atau setara Rp1,5 juta di e-commerce.
Menteri Perdagangan (Mendag) Zulkifli Hasan mengatakan bahwa media sosial dan e-commerce tidak boleh beroperasi secara berbarengan.
Konsumen mendapat manfaat dari kehadiran social commerce. Sebab, konsumen bisa langsung mendapatkan rekomendasi produk yang tepat sesuai dengan kebutuhan.
TikTok disebut tengah berencana melarang tautan ke e-commerce lain, seperti Amazon sebagai upaya meningkatkan penggunaan TikTok Shop.
Menkop-UKM mengajukan dua usulan terkait perlindungan produk UMKM dari serangan produk impor di platform e-commerce.
TIKTOK Indonesia menegaskan bahwa layanan jual beli, Project S TikTok yang dikembangkan perusahaan ByteDance tidak akan diterapkan di Indonesia.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved