Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
Dinsosnakertrans Kota Yogyakarta membuka posko pengaduan dan konsultasi terkait Tunjangan Hari Raya (THR) Keagamaan tahun 2024 mulai 11 Maret sampai 3 April 2024.
ASOSIASI Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (Afpi) mengamini tren peningkatan permintaan pembiayaan di periode Ramadan dan Lebaran. Itu selaras dengan bertambahnya kebutuhan,
ANGGOTA Komisi IX DPR RI Netty Prasetiyani Aher mengimbau perusahaan turut memberikan Tunjangan Hari Raya (THR) kepada para pengemudi ojol (ojek online) maupun kurir.
Stabilitas politik dalam negeri merupakan kunci utama bagi dunia usaha untuk bergeliat dan berdampak pada pertumbuhan ekonomi.
Kemnaker didesak untuk mengawal atas pelaksanaan pemberian tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 oleh perusahaan kepada pengemudi ojek online (pengemudi ojol) dan kurir online.
Asosiasi Pengemudi Ojek Daring Garda Indonesia mengaku pesimis tahun ini perusahaan aplikasi ojek online (ojol) memberikan tunjangan hari raya (THR) keagamaan 2024 kepada pengemudi ojol.
Pemkab Gunungkidul tetap akan memberikan tunjangan hari raya (THR) bagi tenaga honorer dan tenaga kerja harian lepas untuk Idul fitri tahun ini.
Ketika itu terlambat dibayar, maka dendanya adalah 5% dari total THR baik itu secara individu, atau dihitung berapa jumlah pekerja yang tidak dibayar, jadi sudah timbul hak denda.
Secara umum, pelaku usaha akan dapat membayarkan THR kepada pekerjanya.
Posko didirikan sebagai upaya yang ditempuh untuk menghadapi persoalan klasik seperti PHK dan pemberi kerja tak membayarkan THR kepada penerima kerja setiap tahun.
THR keagamaan harus dibayar penuh, tidak boleh dicicil.
Pembayaran tunjangan hari raya (THR) dan gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN), TNI, Polri, dan pensiunan pada tahun ini tidak mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional.
TOTAL alokasi dana untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 pada 2024 mencapai Rp99,5 triliun.
Pemerintah telah menerbitkan Peraturan Pemerintah tentang pemberian THR, Gaji Ketiga Belas pada Aparatur Sipil Negara (ASN), Pensiunan, dan Penerima Pensiun Tahun 2024.
Pengusaha diminta tidak mencicil THR untuk karyawannya.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani mengatakan telah melaporkan rencana pencairan gaji ke-13 bagi aparatur sipil negara (ASN) pada Presiden Joko Widodo atau Jokowi.
Penyelesaian soal pembayaran THR karyawan diperkirakan akan selesai pada empat hingga lima bulan sejak permasalahan itu dilaporkan pada April 2023.
Ke-112 perusahaan itu sudah diadukan ke Posko Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Jawa Timur.
Hingga 1 Mei 2023, sebanyak 33 perusahaan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) diketahui belum membayar uang tunjangan hari raya (THR) Lebaran 2023.
Hingga 28 April 2023, Posko Satgas THR Keagamaan 2023 telah menerima 2.369 aduan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved