Headline
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Revisi data angka kemiskinan nasional menunggu persetujuan Presiden.
Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.
KETUA Umum Gabungan Aksi Roda Dua (Garda) Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan agar para aplikator ojek online (ojol) tidak mencari celah untuk menghindari membayar bonus hari raya (BHR) ataupun tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol.
Pemerintah melalui Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor M/3/HK.04.00/III/2025 tentang Pemberian Bonus Hari Raya (THR) Keagamaan Tahun 2025 bagi Pengemudi dan Kurir Pada Layanan Angkutan Berbasis Aplikasi, yang diteken pada Selasa (11/3).
"Aplikator jangan sampai mencari celah untuk menghindari membayar BHR dan atau menghilangkan nilai BHR dari para pengemudi ojolnya," tegas Igun kepada Media Indonesia, Rabu (12/3).
Setelah Presiden Prabowo Subianto mengimbau aplikator agar memberikan BHR dalam bentuk uang tunai pada Senin (10/3) lalu, Igun menyatakan pihaknya akan melakukan pengawasan terhadap pelaksanaan SE pemberian BHR ojol.
Garda Indonesia akan membuka posko pengaduan apabila ada pengemudi ojol yang tidak menerima pendapatan nonupah tersebut. Dalam aturan menaker tersebut, BHR diberikan paling lambat 7 hari sebelum Hari Raya ldul Fitri 1446 H.
"Apabila ditemukan penyimpangan atau aplikator tidak melaksanakan SE tersebut, kami akan laporkan ke menaker atau presiden," kata Igun.
Besaran BHR
Igun kemudian menjelaskan berdasarkan SE tersebut, besaran BHR ojol yang ditetapkan sebesar 20%, dari rata-rata pendapatan bersih bulanan selama 12 bulan terakhir. Bagi pengemudi ojol yang belum aktif selama setahun, BHR diberikan sesuai kemampuan perusahaan aplikasi. Ia pun mencontohkan, jika dalam sebulan ojol meraup penghasilan sebesar Rp3 juta, maka BHR yang diberikan sebanyak Rp600 ribu.
"Hal ini dengan syarat masa kerjanya sudah dalam waktu setahun. Tapi kalau belum setahun, maka nilai BHR tidak mencapai 20%," ucapnya.
Mengenai penetapan besaran BHR 20% yang diterima ojol, Igun mengaku tidak mempermasalahkan hal itu. Garda, katanya, mengapresiasi keputusan pemerintah tersebut karena baru kali ini pekerja informal itu menikmati bonus keagamaan.
"Kami untuk saat ini menerima dulu besaran 20% dan mengapresiasi pemerintah. Kami akan terus mengawal pemberian BHR ini," pungkasnya. (H-4)
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengusulkan skema tunjangan hari raya (THR) bagi para pengemudi ojol yakni dengan melihat pendapatan mereka dalam 1 bulan terakhir.
PRESIDEN Prabowo Subianto meminta kepada seluruh pemilik layanan transportasi online untuk memberikan bonus hari raya atau tunjungan hari raya (THR)
Patrick enggan mengungkap secara jelas tujuan kedatangannya ke Istana. Ia hanya mengaku diundang ke Istana oleh Presiden Prabowo.
Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengungkapkan kepastian terkait regulasi tunjangan hari raya (THR) keagamaan bagi para pengemudi ojek online (ojol) sudah dalam tahap finalisasi.
MENTERI Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengaku masih mencoba solusi terbaik atas permintaan THR ojol yang diminta para driver ojol.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator para aplikator.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Aksi demonstrasi ojek onlineĀ pada 20 Mei 2025, adalah sebuah gambaran bagaimana pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal.
Aplikator jasa ojek online memastikan layanan aplikasi tetap beroperasi normal pada 20 Mei 2025. Operasional tetap berjalan meskipun ada aksi demonstrasi.
Kemnaker mengapresiasi Maxim yang menjadi operator yang mengenakan potongan komisi yang paling kompetitif dibanding semua perusahaan sejenis.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved