Headline
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Konsistensi penegakan hukum perlindungan anak masih jadi tantangan
Di Indonesia, cukai rokok sulit sekali naik, apalagi pada tahun politik.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed, menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator-aplikator terhadap peraturan-peraturan yang ada.
"Selama ini, teman-teman didefinisikan sebagai mitra oleh para aplikator. Kalau bicara kemitraan, kita punya Undang-Undang 20 Tahun 2008 yang mengatur tentang bagaimana kita bermitra. Kita juga punya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kedua Undang-Undang itu mereka jelas-jelas langgar itu, mereka menetapkan aturan sendiri, potongan sendiri, kebijakan sendiri dan segala macamnya," ucap Kemed saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V, Rabu (21/5).
Dia menyampaikan, salah satu bentuk pembangkangan aplikator ojol terhadap aturan adalah tidak patuhnya mereka melaksanakan imbauan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Bantuan Hari Raya (BHR).
"Dalam surat edaran tersebut tertulis bonus hari raya sebesar 20% dari total penghasilan teman-teman selama setahun dibagi 12 bulan. Tapi faktanya, itu dimanipulasi. Kemudian mereka membuat berbagai macam-macam gimik yang akhirnya membatalkan teman-teman buat mendapatkan BHR itu," bebernya.
Ia juga menyoroti soal belum adanya perlindungan dan keselamatan kerja yang diberikan aplikator kepada mitra pengemudi ojol.
"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah. Baru di eranya Prabowo inilah berinisiatif membuat peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja platform," sebut dia. (E-3)
Ilham Syafruddin Akbar, seorang pengemudi ShopeeFood asal Surabaya, telah menunjukkan bahwa keterbatasan bukanlah halangan untuk meraih impian.
SEBANYAK 1.437 personel gabungan dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa sejumlah pengemudi ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas, Gambir, Jakarta Pusat, pada Kamis (17/7).
Sebanyak 1.437 personel dari Polda Metro Jaya, Polres Metro Jakarta Pusat, dan Polsek jajaran akan dikerahkan untuk mengawal unjuk rasa ojek online (ojol) di kawasan Silang Selatan Monas.
KOMUNITAS pengemudi ojek online (ojol) yang tergabung dalam, Unit Reaksi Cepat (URC) Bergerak, akan menggelar unjuk rasa besok, Kamis, (17/7) di Patung Kuda, Monas.
MENANGGAPI rencana pemerintah menaikkan tarif ojol hingga 15%, sejumlah perusahaan penyedia layanan transportasi berbasis aplikasi menyatakan dukungan langkah yang berimbang.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
Sebanyak 2.554 personel gabungan akan dikerahkan Polda Metro Jaya untuk mengamankan aksi demonstrasi ojek online yang bakal digelar hari ini, Selasa 20 Mei 2025.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved