Headline
Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.
Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed, menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator-aplikator terhadap peraturan-peraturan yang ada.
"Selama ini, teman-teman didefinisikan sebagai mitra oleh para aplikator. Kalau bicara kemitraan, kita punya Undang-Undang 20 Tahun 2008 yang mengatur tentang bagaimana kita bermitra. Kita juga punya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kedua Undang-Undang itu mereka jelas-jelas langgar itu, mereka menetapkan aturan sendiri, potongan sendiri, kebijakan sendiri dan segala macamnya," ucap Kemed saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V, Rabu (21/5).
Dia menyampaikan, salah satu bentuk pembangkangan aplikator ojol terhadap aturan adalah tidak patuhnya mereka melaksanakan imbauan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Bantuan Hari Raya (BHR).
"Dalam surat edaran tersebut tertulis bonus hari raya sebesar 20% dari total penghasilan teman-teman selama setahun dibagi 12 bulan. Tapi faktanya, itu dimanipulasi. Kemudian mereka membuat berbagai macam-macam gimik yang akhirnya membatalkan teman-teman buat mendapatkan BHR itu," bebernya.
Ia juga menyoroti soal belum adanya perlindungan dan keselamatan kerja yang diberikan aplikator kepada mitra pengemudi ojol.
"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah. Baru di eranya Prabowo inilah berinisiatif membuat peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja platform," sebut dia. (E-3)
Direktur Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub, Aan Suhanan, mengungkapkan wacana penyesuaian tarif ojek online (ojol) masih dalam tahap pembahasan.
KEMENTERIAN Hak Asasi Manusia (HAM) menegaskan bahwa hubungan kerja antara perusahaan aplikator dan pengemudi ojek online (ojol) saat ini sudah tidak layak untuk dipertahankan.
Kementerian Perhubungan mengungkapkan kajian terkait kenaikan tarif ojek daring atau ojek online (ojol) sebesar 8% hoigga 15% sudah memasuki tahapan final.
Bagi para driver ojek online (ojol), memilih HP dengan baterai tahan lama adalah hal krusial. Aktivitas seharian yang padat menuntut smartphone dengan daya tahan tinggi,
Biaya pungutan tambahan dalam satu tahun bisa mencapai sekitar Rp8,9 triliun.
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian terhadap profesi ojek online yang memiliki peran penting dalam mobilitas masyarakat.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
KUNCUP mawar merah muda dibagikan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Antikorupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved