Headline
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Tingkat kemiskinan versi Bank Dunia semakin menjauh dari penghitungan pemerintah.
Perluasan areal preservasi diikuti dengan keharusan bagi setiap pemegang hak untuk melepaskan hak atas tanah mereka.
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed, menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator-aplikator terhadap peraturan-peraturan yang ada.
"Selama ini, teman-teman didefinisikan sebagai mitra oleh para aplikator. Kalau bicara kemitraan, kita punya Undang-Undang 20 Tahun 2008 yang mengatur tentang bagaimana kita bermitra. Kita juga punya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kedua Undang-Undang itu mereka jelas-jelas langgar itu, mereka menetapkan aturan sendiri, potongan sendiri, kebijakan sendiri dan segala macamnya," ucap Kemed saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V, Rabu (21/5).
Dia menyampaikan, salah satu bentuk pembangkangan aplikator ojol terhadap aturan adalah tidak patuhnya mereka melaksanakan imbauan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Bantuan Hari Raya (BHR).
"Dalam surat edaran tersebut tertulis bonus hari raya sebesar 20% dari total penghasilan teman-teman selama setahun dibagi 12 bulan. Tapi faktanya, itu dimanipulasi. Kemudian mereka membuat berbagai macam-macam gimik yang akhirnya membatalkan teman-teman buat mendapatkan BHR itu," bebernya.
Ia juga menyoroti soal belum adanya perlindungan dan keselamatan kerja yang diberikan aplikator kepada mitra pengemudi ojol.
"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah. Baru di eranya Prabowo inilah berinisiatif membuat peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja platform," sebut dia. (E-3)
Pemerintah berkomitmen segera mencari titik temu mengingat peran penting ojol dalam mendukung perekonomian, baik dari sisi jumlah pekerja maupun kontribusinya terhadap aktivitas ekonomi.
KEMENTERIAN HAM akan memberi masukan terkait substansi HAM dalam wacana pembentukan regulasi tentang transportasi online dalam UU Transportasi Online.
Chief of Public Affairs Grab Indonesia Tirza Munusamy mengeklaim pihaknya tidak mengenakan komisi lebih dari 20% kepada mitra pengemudi ojek online (ojol).
MENTERI Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi merespons soal adanya potongan aplikasi lebih dari 20% bagi mitra serta wacana mitra transportasi online sebagai pegawai tetap.
MITRA transportasi online roda empat mengakui terus mengalami kerugian, umumnya Rp12 Ribu per 10 Kilometer. Mendengar keluhan itu, DPR RI mengatakan bakal membentuk UU Transportasi Online.
Ketua Umum Asosiasi Pengemudi Ojol Garda Indonesia Raden Igun Wicaksono menegaskan hingga saat ini belum ada kesepakatan antara komunitas ojek online (ojol) dengan pihak aplikator.
Gojek (PT GoTo Gojek Tokopedia Tbk) memastikan pelayanan di aplikasi tetap berjalan seperti biasa meskipun ada aksi demonstrasi ojek online.
Aksi demonstrasi ojek online pada 20 Mei 2025, adalah sebuah gambaran bagaimana pemerintah tidak mampu menciptakan lapangan kerja formal.
KUNCUP mawar merah muda dibagikan massa yang menamakan diri Koalisi Masyarakat Antikorupsi
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved