Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Pimpinan Aliansi Pengemudi Online Bersatu, Kemed, menyebutkan bahwa carut-marut persoalan transportasi online ini berawal dari ketidakpatuhan aplikator-aplikator terhadap peraturan-peraturan yang ada.
"Selama ini, teman-teman didefinisikan sebagai mitra oleh para aplikator. Kalau bicara kemitraan, kita punya Undang-Undang 20 Tahun 2008 yang mengatur tentang bagaimana kita bermitra. Kita juga punya Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 yang mengatur tentang larangan monopoli dan persaingan usaha tidak sehat. Kedua Undang-Undang itu mereka jelas-jelas langgar itu, mereka menetapkan aturan sendiri, potongan sendiri, kebijakan sendiri dan segala macamnya," ucap Kemed saat Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi V, Rabu (21/5).
Dia menyampaikan, salah satu bentuk pembangkangan aplikator ojol terhadap aturan adalah tidak patuhnya mereka melaksanakan imbauan Surat Edaran (SE) Kementerian Ketenagakerjaan terkait dengan Bantuan Hari Raya (BHR).
"Dalam surat edaran tersebut tertulis bonus hari raya sebesar 20% dari total penghasilan teman-teman selama setahun dibagi 12 bulan. Tapi faktanya, itu dimanipulasi. Kemudian mereka membuat berbagai macam-macam gimik yang akhirnya membatalkan teman-teman buat mendapatkan BHR itu," bebernya.
Ia juga menyoroti soal belum adanya perlindungan dan keselamatan kerja yang diberikan aplikator kepada mitra pengemudi ojol.
"Belum pernah ada perlindungan keamanan dan keselamatan kerja bagi kami. Kita tidak pernah dianggap ada oleh pemerintah. Baru di eranya Prabowo inilah berinisiatif membuat peraturan Menteri Ketenagakerjaan tentang perlindungan tenaga kerja bagi tenaga kerja platform," sebut dia. (E-3)
AKSI unjuk rasa buruh menuntut kenaikan upah minimum kabupaten (UMK) 2026 di Kabupaten Purwakarta diwarnai kericuhan antara ojol dan buruh.
Kehadiran mereka menunjukkan bahwa semangat kebersamaan para pengemudi masih sangat kuat, terutama di tengah risiko pekerjaan yang mereka hadapi setiap hari.
Para pengemudi transportasi online menolak dua hal yaitu potongan komisi 10% dan rencana mereka dijadikan karyawan tetap.
Kabar duka di Hari Guru Nasional, seorang guru ditemukan tewas di tengah hutan, Brebes. Korban mengajar di SD dan memiliki pekerjaan sampingan sebagai ojek online atau ojol.
Ia menyoroti banyaknya terminal angkutan umum yang beralih fungsi atau kurang dimanfaatkan, yang menurutnya dapat dioptimalkan sebagai tempat singgah.
"Mereka memahami bahwa potongan komisi 20% bukan semata-mata keuntungan aplikator, tetapi juga menjadi sumber dana untuk promo pelanggan, bonus, dan berbagai fasilitas kesejahteraan,”
Industri transportasi online kini telah menjadi katalisator penting bagi pertumbuhan ekonomi digital di Indonesia.
Pemerintah selama ini dinilai lebih mengutamakan kepentingan perusahaan aplikator, ketimbang kesejahteraan pengemudi ojol.
Langkah Ahmad Luthfi menggratiskan biaya pengaktifan kembali SIM tersebut disambut antusias oleh para pengemudi ojol yang hadir di Stadion Jatidiri.
Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka menyambangi kawasan Stasiun Gondangdia, Jakarta Pusat, pada Selasa (3/9).
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian menegaskan proses hukum terkait tragedi meninggalnya pengemudi ojol, Affan Kurniawan, dipastikan berjalan terbuka dan akuntabel.
GRAB Indonesia buka suara soal pertemuan Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming Raka dengan perwakilan ojek online (ojol) di Istana Wapres, Jakarta pada Minggu (31/8).
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved