Headline
Putusan MK dapat memicu deadlock constitutional.
Menurutnya, syarat yang dikeluarkan pemerintah pusat itu memberikan kepastian, agar warga Jakarta tidak membawa virus korona ke kampung halaman.
Namun, tetap ada syarat yang harus dipenuhi yakni masyarakat harus telah menerima dua dosis vaksin dan satu vaksin booster.
PT KAI menilai kenaikan tersebut dipengaruhi peningkatan minat masyarakat sejak adanya persyaratan terbaru untuk naik kereta api dari pemerintah.
SEKTOR pariwisata di Kabupaten Sikka, Nusa Tenggara Timur mulai berdenyut kembali. Setelah adanya pelonggaran PPKM
Pencabutan tes antigen dan PCR dalam syarat perjalanan, akan menghilangkan salah satu kontributor terbesar pada upaya tracing covid-19.
BADAN Intelijen Negara Daerah (Binda) Kalimantan Tengah terus menggalakkan vaksinasi Covid-19 bagi masyarakat umum.
"Sejak diberlakukan aturan tanpa antigen ataupun PCR (bagi penumpang kereta api yang sudah divaksin dua kali), belum tampak adanya penambahan volume penumpang,"
"Masyarakat sudah bereuforia mengira ini adalah bentuk pelonggaran protokol kesehatan. Padahal bukan. Ini hanya bentuk pelonggaran syarat perjalanan,"
GAIRAH pariwisata di Semarang dan beberapa daerah lain di Jawa Tengah kembali bangkit, setelah pemerintah mengeluarkan kebijakan menghapus syarat tes PCR dan antigen
Surat edaran ini mengatur pelaku perjalanan luar negeri (PPLN) khususnya bagi PPLN yang masuk melalui Bali, Batam dan Bintan
Aturan tersebut menyesuaikan dengan terbitnya SE Kementerian Perhubungan Nomor 25 Tahun 2022.
Untuk validasi data vaksinasi covid-19 pelanggan, PT KAI telah mengintegrasikan ticketing system dengan aplikasi Peduli Lindungi.
Bandara Deo Kota Sorong mulai hari ini, Rabu (9/3), sudah tidak mewajibkan penyertaan tes PCR dan antigen bagi pelaku perjalanan yang sudah mendapat vaksin kedua atau ketiga
"Hasil tes antigen dan PCR tetap diperlukan bagi penumpang dengan kondisi tertentu dan seluruh kegiatan di bandara tetap harus taat menjalankan protokol kesehatan,"
PARA pelaku perjalanan domestik di semua moda transportasi darat, laut maupun udara yang telah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster dibebaskan dari kewajiban tes antigen dan PCR.
AP I optimistis kebijakan ini akan berdampak positif bagi peningkatan trafik penumpang dan penerbangan, yang kemudian mendorong pemulihan industri aviasi dan pariwisata.
SE ini berlaku efektif sejak ditandatangani oleh Ketua Satgas Suharyanto pada tanggal 8 Maret 2022.
SE tersebut memuat sejumlah ketentuan baru untuk syarat perjalanan di dalam negeri menggunakan moda transportasi udara, yakni pelaku perjalanan dalam negeri
Kebijakan penghapusan syarat PCR dan antigen disebut berdampak positif karena akan mendorong masyarakat untuk melakukan perjalanan antardaerah dan berwisata.
Budijanto Ardiansjah meyakini langkah tersebut bisa mendongkrak jumlah wisatawan yang berlibur di Tanah Air.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved