Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
Ketua Komisi IX DPR Dede Yusuf Macan Effendy, mengatakan pembahasan akan alot antarpemerintah karena masih adanya tumpang tindih kewenangan antarlembaga.
Kepala Badan POM Penny K Lukito menuturkan tujuan RUU tersebut untuk menyadarkan pelaku usaha agar mereka membuat produk sesuai perizinan.
Anggota Panja RUU SDA Syarif Abdullah menyatakan pihaknya optimistis dapat merampungkan pembahasan RUU tersebut sebelum masa tugas mereka.
Mahkamah Konstitusi telah membatal semua pasal dalam UU No 7 Tahun 2004 tentang Sumber Daya Air (SDA) sejak 2015.
Pengumpulan data pribadi masyarakat ini begitu mudah disalahgunakan kalau tidak ada regulasi yang komprehensif mengatur tentang itu.
RUU Pertanahan menimbulkan masalah baru yang berujung pada pelegitimasian dan pembenaran untuk melakukan perusakan lingkungan.
RUU Pertanahan harus ditunda dan dikembalikan pada semangat yang terkandung dalam Ketetapan MPR No. IX/MPR/2001 tentang Pembaruan Agraria.
Made mengatakan Jikalahari menemukan pasal-pasal RUU Pertanahan yang tidak propelestarian hutan dan berdampak pada pembakaran hutan dan lahan.
DPR RI memastikan bahwa pihak swasta tetap dibolehkan dan mendapat izin untuk mengelola usaha air minum dalam kemasan (AMDK).
Pemerintah membuka wacana untuk mengeluarkan aturan alternatif terkait industri penyiaran di Indonesia.
Batas usia menikah naik menjadi 19 tahun untuk menyelamatkan anak dari praktik perkawinan yang sangat merugikan.
RANCANGAN Undang-Undang (RUU) Perkawinan yang rencananya akan disahkan DPR pada Selasa (17/9) di sidang paripurna sebagai hasil revisi dari UU Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
DEWAN Perwakilan Rakyat (DPR) RI secara resmi mengesahkan revisi terbatas Rancangan Undang-Undang (RUU) Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan
Dalam raker antara Komisi VIII DPR dengan pemerintah, semua fraksi kecuali Partai Amanat Nasional, setuju untuk melanjutkan proses legislasi ke pembahasan tingkat II.
PEMERINTAH melalui Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin menyatakan belum dapat menyetujui dana abadi pesantrean dalam Pasal 49 Rancangan Undang-Undang (RUU) Pesantren
Menurutnya, pesantren tidak hanya sebatss lembaga pendidikan saja, tetapi juga berfungsi sebagai lembaga dakwah dan lembaga pemberdayaan masyarakat.
PENGGIAT lingkungan menilai muatan Rancangan Undang-Undang Sumber Daya Alam baik yang diinisiasi pemerintah maupun dewan perwakilan rakyat (DPR) meresahkan
YAYASAN Lembaga Konsumen Indonesia mendesak pemerintah untuk segera mengesahkan Rancangan Undang-undang Perlindungan Data Pribadi
RUU Cipta Kerja yang mengedepankan sanksi administrasi bukan berarti sanksi pidana hilang seketika.
Komisioner Komnas Perempuan Theresia Iswarini mendorong DPR untuk mengesahkan RUU Pekerja Rumah Tangga (PPRT), sebab kehadiran negara dibutuhkan untuk pengakuan PRT.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved