Headline
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Pelibatan tokoh dan elite politik akan memperkuat legitimasi kebijakan pemerintah.
Kumpulan Berita DPR RI
MENTERI Luar Negeri Retno Marsudi menyambut baik disahkannya Rancangan Undang-Undang (RUU) Traktat Pelarangan Senjata Nuklir atau Treaty on the Prohibition of Nuclear Weapons (TPNW) dalam Sidang Paripurna DPR RI.
Partisipasi Pemerintah dalam sidang paripurna ini diwakili Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia, Wakil Menteri Luar Negeri dan pejabat Kementerian Pertahanan.
Retno mengatakan, disahkannya RUU menjadi UU TPNW ini merupakan hasil konret upaya bersama, baik pemerintah RI, khususnya Kemenlu, Kemkumham dan Kemenhan maupun parlemen dalam melaksanakan amanat konstitusi dalam menjaga perdamaian dan keamanan internasional.
Baca juga : Enam RUU Dikeluarkan dari Prolegnas Prioritas 2023
Sejak awal, Indonesia telah berperan aktif dalam memprakarsai TPNW. "Kita adalah salah satu Wakil Presiden pada Konferensi Negosiasi TPNW, mewakili wilayah Asia-Pasifik. Dan juga kita merupakan 50 negara pertama yang menandatangani TPNW," ucap Retno dalam keterangan kepada awak media dari London, Selasa (21/11).
Hingga saat ini, TPNW telah ditandatangani 93 negara, dan 69 di antaranya telah meratifikasi termasuk enam anggota ASEAN, yaitu Kamboja, Laos, Malaysia, Filipina, Thailand dan Vietnam.
Menurut Retno, ratifikasi TPNW pagi ini menyoroti tiga poin utama dalam posisi Indonesia di kancah global. Pertama, menegaskan kepemilikan dan penggunaan senjata nuklir tidak dapat dibenarkan.
Baca juga : Retno: Senjata Nuklir Harus Dimusnahkan
Kedua, tetap menjamin hak pemanfaatan energi nuklir untuk tujuan damai, tanpa diskriminasi, dan ketiga melengkapi Traktat Non-Proliferasi Nuklir (NPT) dan instrumen multilateral yang sudah ada.
"Dengan pengesahan ini, infrastruktur hukum nasional kita juga semakin kuat untuk mendorong perdamaian internasional," tutur Retno.
UU TPNW akan melengkapi beberapa instrumen internasional yang telah telah diratifikasi sebelumnya, yaitu NPT, kemudian Traktat Pelarangan Menyeluruh Uji Coba Nuklir (CTBT), dan Traktat Kawasan Bebas Senjata Nuklir di Asia Tenggara (SEANWFZ).
"Saya berharap semakin banyak negara meratifikasi TPNW untuk bersama-sama memberikan tekanan kepada negara-negara pemilik nuklir dan untuk menciptakan norma anti senjata nuklir yang kokoh," ungkap Retno.
Indonesia terus berkomitmen untuk menjaga keamanan dan perdamaian internasional. "termasuk dengan mengarustamakan agenda pelucutan senjata nuklir secara menyeluruh," pungkasnya. (Z-4)
Dia memuji satu demi satu para Wamenlu sesuai dengan bidang pekerjaannya masing-masing. Seperti dalam tanggung jawab dalam kerja sama dengan negara-negara Islam.
UTUSAN Khusus PBB untuk Isu Air, Retno Marsudi, menerima penghargaan sebagai Champion untuk isu investasi air dari Pemerintah Afrika Selatan.
Penghargaan tersebut menjadi pengakuan internasional atas peran Retno Marsudi sebagai Utusan Khusus Sekjen PBB pertama untuk isu air
Retno Marsudi menuturkan, nilai-nilai patriotisme dan penerapan Pancasila diimplementasikan dalam kehidupan sehari-hari.
Meski memiliki latar belakang bukan dari diplomat, Sugiono berjanji akan meneruskan perjuangandan prestasi-prestasi yang telah diraih pendahulunya, Retno Marsudi.
Menlu Sugiono akan menghadiri Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) ke-16 BRICS di Kazan, Rusia, pada 22-24 Oktober mendatang.
DALAM dinamika politik global tahun 2026 yang kian memanas, pernyataan Perdana Menteri Spanyol, Pedro Sánchez, kembali mencuri perhatian dunia.
Pada saat yang sama, ia menegaskan bahwa Teheran telah memperkaya uranium hingga mencapai kemurnian 60%, suatu tingkat yang jauh melebihi kebutuhan energi sipil.
Pemimpin Korea Utara Kim Jong Un menyatakan siap menjalin hubungan baik dengan Amerika Serikat jika status nuklir negaranya diakui, namun ia menutup pintu bagi Korea Selatan.
PARTAI Buruh Korea Utara membuka kongres, demikian dilaporkan media resminya, Jumat (20/2), yang menandai dimulainya pertunjukan politik untuk mengungkap fase berikutnya senjata nuklir
Kesepakatan tersebut ditandatangani pada 2010 oleh Presiden AS saat itu Barack Obama dan Presiden Rusia Dmitry Medvedev, dan mulai berlaku pada 5 Februari 2011.
INDONESIA mendesak Amerika Serikat (AS) dan Rusia segera melanjutkan perundingan untuk mencegah perlombaan senjata nuklir baru.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved