Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Maka, hal tersebut telah melanggar Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan.
Argo menuturkan Rachel diperiksa oleh penyidik sekitar dua jam.
Karena yang bersangkutan tidak bisa hadir, waktu pemeriksaan terhadap Rachel diundur menjadi Selasa pukul 10.00 WIB.
Hal ini untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian warna mobilnya bernomor B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya.
Argo memastikan plat nomor B-139-RFS di mobil Vellfire warna hitam milik Rachel Vennya bukan milik kendaraan dinas
Meski demikian, Tubagus belum merinci siapa saja pihak yang akan diperiksa atas kaburnya Rachel Vennya dari RSDC Wisma Atlet Pademangan itu.
Argo mengatakan Rachel dijadwalkan diperiksa di kantor Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, pukul 10.00 WIB. Surat undangan klarifikasi bakal dikirimkan hari ini ke rumah Rachel Vennya,
Kuasa hukum mengatakan materi pemeriksaannya oleh penyidik masih seputar kronologi kasus yang menjerat kliennya.
Sebelumnya, Rachel Vennya melalui Youtube mengaku tidak pernah menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan.
Herwin menyebut kedua oknum TNI yang berinisial IG dan FS bertugas di Wisma Atlet Pademangan. Herwin mengatakan IG dan FS sudah dinonaktifkan dari tugas di pusat karantina.
Rachel tampak menunduk menggunakan kemeja warna putih dan masker berwarna hijau masuk ruang penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).
Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Terkait hal itu pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/10).
Selebgram Rachel Vennya diketahui kabur saat menjalani karantina di Rumah Sakit Darurat COVID-19 (RSDC) Wisma Atlet usai berlibur dari luar negeri.
Polda Metro Jaya memastikan akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel setelah baru 3 hari menjalani karantina usai datang dari Amerika Serikat (AS).
Sebelumnya Polda Metro Jaya mengungkapkan sedang mempelajari kasus tersebut karena kewenangannya masih berada di bawah komando Kodam Jaya.
FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel Vennya dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved