Headline

Presiden memutuskan empat pulau yang disengketakan resmi milik Provinsi Aceh.

Fokus

Kawasan Pegunungan Kendeng kritis akibat penebangan dan penambangan ilegal.

PMJ Sebut Rachel Vennya Sudah Diperiksa Terkait Mobil Nopol RFS

Yakub Pryatama Wijayaatmaja
26/10/2021 11:24
PMJ Sebut Rachel Vennya Sudah Diperiksa Terkait Mobil Nopol RFS
Selebgram Rachel Vennya (tengah) tiba untuk menjalani pemeriksaan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (21/10/2021).(ANTARA)

KASUBDIT Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKB Argo Wiyono menuturkan bahwa selebgram Rachel Vennya sudah selesai diperiksa terkait kasus penggunaan nomor polisi berkode RFS yang digunakan sebagai mobil pribadi. 

"Sudah (diperiksa), nanti jam 11 atau jam 12 an kita rilis," ucap Argo di Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Pancoran, Jakart, Senin (26/10). 

Baca juga: DPRD DKI Setujui APBD Perubahan 2021, Cuma Nilainya Turun

Argo menuturkan Rachel diperiksa oleh penyidik sekitar dua jam. Kedatangan Rachel yang lebih cepat dari jadwal dijelaskan Argo tergantung komunikasinya dengan penyidik. 

"Kita hanya menjadwalkan jadi kalau datang mendahului mungkin di luar jam itu sebetulnya kan tinggal komunikasi, yang penting menghadiri pemeriksaan mungkin ini dia menghindari ini kali mas media," tuturnya. 

Meski pemeriksaan Rachel telah selesai, Argo masih belum dapat membeberkan hasil pemeriksaan. "Nanti di kantor saja ya," pungkasnya. 

Sebelumnya, Rachel diremcanakan akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan penggunaan plat mobil palsu Senin (25/10) pukul 10.00 WIB di Subdit Gakkum Polda Mtero Jaya. 

Hal ini untuk mengklarifikasi ketidaksesuaian warna mobilnya bernomor B-139-RFS dengan data yang terdaftar di database Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya. 

Namun, pemeriksaan diundur, pada Selasa (26/10) lantaran yang bersangkutan berhalangan hadir. 

"Iya diperiksa di Pancoran, Subdit Gakkum. Rencana pukul 10.00 WIB atau sekitar 11.00 WIB,” kata Kasubdit Gakum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Argo Wiyono saat dikonfirmasi. 

Lebih lanjut dijelaskan, Rachel mempunyai mobil dengan plat bernomor B-139-RFS yang terdaftar. 

Namun, memiliki warna cat mobil yang berbeda. Menurutnya, memang ada ketentuan jika merubah warna mobil maka harus diganti keterangannya di STNK. 

"Sesuai aturan plat yang tercatat sesuai dengan kendaraan yang digunakan. Ada namanya proses rubah bentuk ganti warna (rubentina) jadi nanti di STNK diganti STNK-nya, misalnya hitam ke putih putih ke hitam nanti STNK pun juga berubah,” paparnya. (OL-6)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Astri Novaria
Berita Lainnya