Headline
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Dalam suratnya, Presiden AS Donald Trump menyatakan masih membuka ruang negosiasi.
Tidak semua efek samping yang timbul dari sebuah tindakan medis langsung berhubungan dengan malapraktik.
Polda Metro Jaya menegaskan bahwa aksi selebgram Rachel Vennya berpotensi terkena sanksi pidana karena kabur saat karantina di Rumah Sakit Darurat covid-19 (RSDC) Wisma Atlet Pademangan sepulang berlibur dari luar negeri.
"Ya, jelas ada Undang-Undang (UU) Karantina, ada UU Wabah Penyakit. Kalau tidak ada sanksi pidana polisi tidak urus," kata Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus di Jakarta, Senin (18/10).
Menurut aturan terbaru, setiap orang yang baru kembali dari luar negeri harus terlebih dahulu menjalani karantina selama lima hari sebagai salah satu langkah pencegahan penyebaran virus covid-19.
"Ini dampaknya yang sangat-sangat berbahaya. Ketentuan dari negara ini kita harus karantina lima hari, itu harus," ujar Yusri.
Terkait hal itu pihak kepolisian telah melayangkan surat panggilan kepada Rachel Vennya untuk dimintai keterangan pada Kamis (21/10).
"Hari Senin kita layangkan surat undangan untuk hari Kamis kita ambil keterangan," ungkap Yusri.
Diketahui, Selebgram Rachel Vennya kabur saat menjalani karantina di Wisma Atlet Pademangan usai berlibur dari luar negeri.
Kodam Jaya selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu covid-19 melimpahkan kasus aksi Rachel Vennya
itu kepada Kepolisian.
"Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS.
Proses investigasi oleh Kodam Jaya menemukan oknum anggota TNI yang bertugas di Satgas Pengamanan Bandara Soekarno Hatta Tangerang, Banten, diduga mengatur agar selebgram Rachel Vennya lolos dari karantina setelah kembali dari luar negeri.
"Pada saat pendalaman kasus, ditemukan adanya dugaan tindakan non prosedural oleh oknum anggota TNI Pengamanan Bandara Soetta berinisial FS," kata Kolonel (Arh) Herwin.
Herwin mengungkapkan dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.
Kodam Jaya kemudian melakukan penyelidikan soal tindakan Rachel Vennya dengan menggelar pemeriksaan mulai dari ketika tiba di bandara sampai dengan di Wisma Atlet Pademangan.
Dia menambahkan Panglima Kodam Jaya meminta agar proses pemeriksaan dan penyelidikan atas kasus itu dipercepat.
Penyelidikan juga akan dilakukan terhadap tenaga sektor kesehatan, tenaga pengamanan dan penyelenggara karantina lainnya, agar diperoleh hasil yang maksimal sebagai bahan evaluasi. (Ant/OL-12)
Azizah Salsha mengklarifikasinya melalui akun story di instagram resminya, @azizahsalsha_. Dalam keterangannya Azizah Salsha memberitahukan bahwa bahtera rumah tangganya saat ini
Azizah Salsha istri dari pemain sepak bola yang akrab di sapa Zize, belakangan ini menjadi topik hangat.
Dalam curahannya itu, ternyata ada orang ketiga yang muncul. Rachel Vennya pun memberikan kode bahwa orang ketiga tersebut adalah Azizah Salsha, istri dari bek Timnas Indonesia, Pratama Arhan.
Isu perselingkuhan antara istri Pratama Arhan dengan mantan pacar Rachel Vennya jadi tranding topik dunia entertainment tanah Air.
Kabar tidak sedap datang dari pasangan suami istri baru, Pratama Arhan dan Azizah Salsha.
Pratama Arhan dan Azizah Salsha menikah 20 Agustus 2023.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved