Kabur Dari Karantina, Rachel Vennya akan Dipanggil Polda Metro Jaya

Hilda Julaika
16/10/2021 12:54
Kabur Dari Karantina, Rachel Vennya akan Dipanggil Polda Metro Jaya
Rachel Vennya(Instagram @rachelvennya)

POLDA Metro Jaya bakal memanggil selebgram Rachel Vennya untuk diperiksa terkait kasus mangkir dari karantina di RSDC Wisma Atlet. Surat pemanggilan bakal dilayangkan pada Senin (18/10) berisi permintaan keterangan dari Rachel pada Rabu (20/10).

“Senin (18/10), kita layangkan surat undangan untuk Rabu (20/10) kita ambil keterangan. Senin dikirim oleh Polda,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Yusri Yunus, saat dikonfirmasi, Sabtu (16/10).

Pihaknya memastikan akan menyelidiki kasus kaburnya Rachel setelah baru 3 hari menjalani karantina usai datang dari Amerika Serikat (AS). Seharusnya prosedur karantina dilakukan selama 8 hari. Penyelidikan dilakukan dengan meminta keterangan dari yang bersangkutan.

Baca juga: Kodam Jaya Akui Ada Anggota TNI yang Bantu Rachel Vennya Lolos Karantina

“Akan kita selidiki. Kita panggil untuk dimintai keterangan,” jelasnya.

Sebelumnya, diketahui Rachel berhasil kabur usai dibantu anggota TNI Pengamanan Bandara Soekarno-Hatta. 

Dari hasil penyelidikan sementara, FS diketahui mengatur agar selebgram Rachel dapat menghindari prosedur pelaksanaan karantina yang harus dilalui setelah melakukan perjalanan dari luar negeri.

Kodam Jaya, selaku Komando Satuan Tugas Gabungan Terpadu Covid-19 berencana melimpahkan kasus kaburnya Rachel Vennya dari karantina di Rumah Sakit Darurat Covid-19 (RSDC) Wisma Atlet kepada kepolisian.

“Karena ranah sipil, dari Kodam Jaya akan dilimpahkan masalahnya ke polisi," kata Kepala Penerangan Kodam Jaya, Kolonel Artileri Pertahanan Udara (Arh) Herwin BS di Jakarta, Jumat (15/10). (OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya