Headline
Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.
Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.
KPK bakal berbenah usai ditemukannya aksi pungli oleh para petugas di rutan KPK. Salah satu hal yang akan dievaluasi adalah gaji para petugas rutan.
KPK menyebut para petugas Rumah Tahanan KPK menerima pungutan liar menggunakan metode transfer. Uang tersebut dikirimkan ke rekening pihak ketiga atau orang yang tidak bertugas di rutan.
KPK meminta masyarakat memantau pengusutan kasus pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola. Pengawalan publik dinilai penting untuk menjaga transparansi.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut pelaku pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya bukan cuma pegawai internal.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) bakal mengusut kemungkinan adanya aksi pungutan liar (pungli) di tiga rumah tahanan (rutan) yang mereka kelola.
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD menilasi kasus pungli di rutan KPK tersebut sangat ironis.
KPK disarankan melibatkan PPATK dalam pengusutan kasus pungli di Rutan KPK.
KPK menduga pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelolanya sudah terjadi sejak 2018. Lembaga antirasuah mengendus sejumlah kejadian mencurigakan di tahun itu.
PUNGUTAN liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang dikelola Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) ternyata dibayar per bulan dengan nominal yang berbeda.
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyebut ada beragam alasan yang membuat terpidana korupsi rela memberi uang kepada para petugas di rutan Komisi Pemberantasan Korupsi.
ICW menilai KPK gagal melakukan pengawasan setelah 93 pegawainya harus menjalani sidang etik akibat skandal pungli di rutan.
Sebagaian pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengembalikan uang terkait skandal pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) yang mencapai Rp270 juta.
KPK memastikan 93 pegawai yang terlibat skandal pungli akan tetap diproses hukum, meski sudah divonis etik.
Dewas KPK mengumpulkan banyak bukti terkait skandal pungli di rutan dengan memeriksa 169 orang.
Ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan mengatakan penerima pungli mengantongi ratusan juta rupiah.
Dewas KPK mengatakan uang pungli yang dikumpulkan masuk ke rekening masing-masing pegawai Rutan.
KOMISI Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan bukti yang menyebutkan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) terjadi sejak 2016. Namun, saat itu belum terstruktur.
Sebanyak 45 orang dimintai keterangan terkait dugaan pungutan liar (pungli) di rumah tahanan (rutan) oleh petugas ke narapidana.
KPK akan membawa perkara pungli di rutan ke persidangan demi menjaga muruah instansi antirasuah itu.
Pelau dugaan pungli di rutan KPk akan dijerat dengan pasal pemerasan saat persidangan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved