Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Jakarta Selatan masih menjadi wilayah dengan penutupan perusahaan terbanyak selama penerapan PSBB.
Bagi para karyawan perusahaan yang masih melakukan aktikvitas pekerjaan selama penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) diwajibkan membawa surat tugas.
Kepala Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta Andri Yansyah mengaku tak paham lagi tentang keputusan Kemenperin yang mengizinkan ribuan perusahaan beroperasi selama PSBB
perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan ada 2.603 perusahaan dengan 877.133 tenaga kerja.
"Dari jumlah tersebut, 1.373 perusahaan dengan 184.077 tenaga kerja menghentikan seluruh kegiatan operasional kerja," kata Kepala Dinasker DKI Jakarta Andri Yansyah.
Tercatat, 1.374 perusahaan menghentikan seluruh kegiatan operasional dan 2.615 perusahaan mengurangi kegiatan.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta sudah melakukan sidak ke 1.066 perusahaan sejak 14 April hingga hari ini. Hasilnya ada 184 perusahaan ditutup sementara
Ratusan perusahaan dilaporkan belum melaksanakan protokol pencegahan covid-19 secara menyeluruh.
Meskipun ada pandemi covid-19, perusahaan tetap diwajibkan membayar THR kepada karyawan tepat waktu.
Disnakertrans DKI Jakarta menyebut tidak mempermasalahkan usia kerja selama masa PSBB, sebab yang dilihat oleh Disnaker adalah jenis usahanya.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi (Disnakertrans) DKI Jakarta menegaskan hingga saat ini belum ada perusahaan yang melaporkan tidak sanggup membayar THR.
Selama PSBB, Disnaker DKI Jakarta mencatat perusahaan yang menerapkan kebijakan work from home (WFH) atau bekerja di rumah mencapai 4.003.
Dinas Tenaga Kerja, Transmigrasi, dan Energi DKI Jakarta melaporkan perusahaan yang memberlakukan kebijakan WFH terus bertambah. Hingga kini ada 4.007 perusahaan yang memberlakukan WFH
Memasuki hari ke-38 PSBB di Jakarta sejak 10 April lalu, jumlah perusahaan yang telah melaksanakan kebijakan work from home mencapai 4.015
PSBB di Jakarta memasuki hari ke-40. Ada 4.024 perusahaan dengan 1.066.095 pegawai memberlakukan WFH. Ada 1.386 dengan 184.401 pegawai menghentikan operasionalnya
Jumlah perusahaan di Jakarta yang telah menerapkan kebijakan work from home atau bekerja dari rumah tiap harinya bertambah. Ada 4.032 perusahaan dengan 1.066.095 pegawai yang menerapkan WFH
Disnaker DKI menyebut perusahaan yang melakukan pengurangan sebagian kegiatan kerja ada 2.665 perusahaan dengan 883.136 pegawai.
Besar kecil denda yang diberikan didasarkan pada tingkat pelanggaran yang dilakukan perusahaan
Saat new normal diberlakukan, pengamat menilai sulit menerapkan physical distancing di transportasi umum.
Penemuan ini berdasarkan sidak yang dilakukan pada hari ini. Atas pelanggaran itu, Disnaker memberikan sanksi denda kepada perusahaan tersebut.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved