Headline
Pemerintah tegaskan KPK pakai aturan sendiri.
Pesawat tambahan yang diajukan oleh Garuda Indonesia CGK-BTJ GA146 yang mendarat di Sultan Iskandar Muda sesuai ketentuan Permenhub No 25 Tahun 2020.
DIREKSI PT Garuda Indonesia mengaku tengah kebingungan mencari dana untuk menutup kewajiban utang yang jatuh tempo pada Juni
Indikasi penurunan sudah terlihat sejak kuartal 1 2020 ini dengan terjadinya naik-turun pada layanan penerbangan.
"Kemenhub memberikan perizinan khusus (exemption flight) dari regulator yakni Kementerian Perhubungan untuk melayani pebisnis bukan dalam rangka mudik."
Awalnya, layanan penerbangan ditujukan untuk perjalanan bisnis dengan tetap menerapkan protokol kesehatan.
Argentina telah melarang semua penerbangan komersial baik domestik maupun internasional hingga 1 September karena wabah virus korona.
Larangan terbang yang dikeluarkan oleh Kementerian Perhubungan mulai 25 April hingga 31 Mei 2020 membuat maskapai di Indonesia harus menelan kerugian hingga Rp23 triliun
Rincian dari kerugian ini terdiri dari sebesar Rp11 triliun untuk pasar internasional. Kemudian untuk pasar domestik mengalami kerugian mencapai Rp12 triliun.
Operasional penerbangan internasional saat ini masih berjalan normal di bandara-bandara yang dikelola PT Angkasa Pura II (Persero) .
Para penumpang pesawat yang tidak bisa berangkat karena aturan larangan mudik per 24 April-31 Mei 2020 akan mendapatkan hal pengembalian tiket (refund)
Pengamat transportasi Djoko Setijowarno angkat bicara soal penutupan penerbangan Bandara Soekarno-Hatta. Ia meminta untuk penutupan rute domestik dan internasional perlu dipertimbangkan
PENERBANGAN komersial untuk penumpang umum melalui Bandara Internasional Yogyakarta (YIA) dan Bandara Adisutjipto (JOG) dihentikan mulai Jumat (24/4) pukul 20.00 WIB sampai 1 Juni 2020.
Hal ini didasarkan pada sejumlah pertimbangan dan evaluasi yang memutuskan semua moda transportasi batas pelarangan angkut penumpang dari 24 April 2020-31 Mei 2020.
Adita pun mengoreksi batas penetapan waktu larangan mudik untuk semua moda transportasi hingga 31 Mei 2020.
Dengan status terminate operation bukan berarti Bandara Soekarno-Hatta ditutup, melainkan hanya melayani penerbangan khusus dan angkutan kargo.
Kondisi akan bertambah sulit karena Kementerian Perhubungan baru saja memutuskan untuk melarang pesawat komersial termasuk carter mengangkut penumpang mulai 24 April hingga 1 Juni 2020.
Perusahaan pelat merah tersebut memperkirakan akan menjalani masa terburuk hingga Juli 2020 dan dalam skenario paling buruk diperkirakan tak akan mengangkut penerbangan haji tahun ini.
Semua penerbangan di Bandara Juanda Sidoarjo hanya di Terminal 1.Selain itu jam operasional Bandara Juanda juga dikurangi menjadi jam 05.00 WIB hingga 21.00 WIB.
Satu-satunya wanita yang aktif memiliki Multi Category Rating yaitu Airplane dan Helicopter di Indonesia, bahkan di Asia Tenggara.
"Tidak ada pendapatan yang masuk untuk sementara, 96% armada kami tidak terbang, dan kami masih memiliki komitmen finansial yang harus dipenuhi," ujar Tony Fernandes.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved