Headline
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Buruknya komunikasi picu masalah yang sebetulnya bisa dihindari.
Pemprov DKI Jakarta berupaya agar seni dan tradisi Betawi tetap tumbuh dan hidup.
Penaikan ini tidak sepadan dengan dampaknya, mulai dari semakin lemahnya daya beli masyarakat, potensi inflasi, hingga meningkatnya kesenjangan ekonomi.
RENCANA pemerintah untuk menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11% menjadi 12% pada 1 Januari 2025 dikhawatirkan akan memicu pengurangan tenaga kerja
ANGGOTA Komisi XI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Kamrussamad menyiratkan bahwa rencana penaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% tahun depan tetap berjalan.
DPR RI berharap pembahasan mengenai Rancangan Undang Undang Pengampunan Pajak (Tax Amnesty) dapat segera dilakukan bersama pemerintah.
MENTERI Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah memutuskan ru Pajak Pertambahan Nilai (PPN) naik menjadi 12% per 1 Januari 2025.
PENAIKAN PPN menjadi 12% dinilai dilakukan pada momentum yang kurang tepat. Itu karena dalam beberapa waktu terakhir terjadi penurunan konsumsi, alias daya beli masyarakat.
MENTERI Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan, keputusan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) menjadi 12% masih dibahas oleh pemerintah.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved