Headline
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Pada perdagangan kemarin, rupiah menguat tipis dan ditutup di level Rp16.936 per dolar AS.
Kumpulan Berita DPR RI
PRESIDEN Joko Widodo (Jokowi) baru saja melantik sejumlah pejabat baru, termasuk Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo) pengganti Johnny G. Plate yakni Budi Arie Setiadi.
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) mengaku pihaknya masih mendalami sosok S yang disebut mengembalikan uang Rp27 miliar ke pengacara terdakwa kasus BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail.
Penggeledahan dilakukan sesaat setelah penyidik Kejagung memeriksa Maqdir yang datang ke Gedung Bundar Kejagung dengan membawa Rp27 miliar, Kamis (13/7) silam.
PENELITI Pusat Studi Anti Korupsi (Saksi) Universitas Mulawarman, Herdiansyah Hamzah menduga sosok berinisial S berada di dalam lingkar kekuasaan.
Ttim dari Inspektorat V Kejagung yang diterjunkan ke lapangan tinggal memberikan penilaian dan kesimpulan atas pemeriksaan yang dilakukan.
Menpora Dito Ariotedjo mengaku tidak tahu soal pengembalian uang sebesar Rp27 miliar terkait kasus dugaan korupsi BTS Kominfo
Maqdir juga menjelaskan ke tim penyidik bahwa uang ini diserahkan oleh pihak yang mengatakan akan membantu kliennya, yakni Irwan Hermawan.
Kejaksaan Agung (Kejagung) RI mengeledah kantor pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail hingga Don Adam alias Adamsyah Wahab.
Kejaksaan menyatakan pengembalian aliran dana korupsi senilai Rp27 miliar dari pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan berstatus tindak pidana korupsi (tipikor).
Jamdatun Feri Wibisono menyampaikan,“Kerja sama pendampingan hukum yang dilakukan Merah Putih Fund merupakan tanggung jawab dari kelima Corporate Venture Capital (CVC) dan laksanakan GCG.
PENGACARA terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Hermawan, Maqdir Ismail, memenuhi panggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung), Kamis (13/7).
TIM Penyidik Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara bersama Tim Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta dan Kejaksaan Negeri Jakarta Barat menciduk tersangka Ofan Sofwan (OS) Dirut PT Lawu Agung Mining.
Kejaksaan Agung terus mengusut dugaan adanya uang korupsi BTS 4G Bakti yang mengalir ke Komisi I DPR RI
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut pihaknya telah memeriksa lebih dari 500 saksi untuk mengusut perkara korupsi BTS Kominfo.
Hakim akan melanjutkan sidang atas pembacaan tanggapan jaksa terhadap kasus dugaan korupsi pembangunan BTS 4G pada 18 Juli.
JPU meyakini adanya keterlibatan Direktur Utama (Dirut) Bakti Kominfo Anang Achmad Latif dalam dugaan korupsi pembangunan BTS 4G.
JPU meminta hakim mengesampingkan eksepsi Johnny G Plate dan lanjut ke pemeriksaan saksi.
Jaksa dijadwalkan akan menjawab eksepsi Johnny G Plate dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat, hari ini.
Sejumlah deretan daftar nama politisi yang hilang dalam dakwaan kasus korupsi BTS perlu diusut tuntas
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memanggil 12 saksi termasuk pengacara terdakwa kasus korupsi BTS Kominfo Irwan Herawan, Maqdir Ismail, untuk diperiksa pada Senin (10/7/2023).
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved