Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa sopir dari tersangka Naek Parulian Washington Hutahaean alias Edward Hutahaean (EH) terkait kasus dugaan suap dalam perkara korupsi proyek pembangunan menara BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo).
Tidak hanya sopir Edward, tim penyidik juga memeriksa Kepala Oditorat di Badan Pemeriksa Keuangan.
“Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud,” ujar Kepala Pusat Penerangan dan Hukum Kejagung, Ketut Sumedana, Rabu (8/11).
Baca juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus tersebut. Tersangka ke-16 ditetapkan pada Jumat (3/11) pekan lalu. Ia adalah Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi. Penetapan tersangka berbekal keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak bahwa Achsanul Qosasi menerima uang dari rasuah ini sekitar Rp40 miliar.
Kejagung memeriksanya pada Jumat pagi dan ditetapkan sebagai tersangka pada siang harinya.
Baca juga: Koruptor Dinilai Berupaya Lemahkan Kejaksaaan Agung
Sebagaimana diketahui, Kejagung tengah mengusut aliran uang haram tersebut. Oknum BPK ini dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-11)
Kenapa mereka berani mengusutnya? Apakah memang penegak hukum sudah kembali ke jalur yang semestinya dalam menegakkan hukum.
Benarkah hukum masih dijadikan alat pemukul dan sarana penindas? Betulkah ada yang meng-order Kejagung untuk menerungku Tom?
Dalam kasus ini mantan Kepala Ruangan Covid-19 RSUD Palabuhanratu berinisial HC sudah ditetapkan sebagai tersangka
Modus yang digunakan ketiga pelaku yaitu melakukan transaksi pembelanjaan fiktif pada sektor agribisnis
Kominfo Bersama Indosat Ooredoo Hutchison dan Mastercard, Latih Satu Juta Talenta Keamanan Siber
Kurangi akses media digital atau elektronik dengan memindahkan perangkat elektronik ke ruang yang lebih publik. Sehingga anak-anak akan lebih mudah diawasi.
KEMENTERIAN Komunikasi dan Informatika sempat mencanangkan Rancangan Peraturan Menteri (RPM) Layanan Konten empat tahun silam
Menkominfo menegaskan, ‘penyakit kedua’ yang menyertai pandemi Covid-19 itu menimpa pada orang yang tidak bisa membedakan mana informasi yang benar dan dari mana sumbernya.
Saat ini Indonesia masih menghadapi tantangan digital skills gap, di mana kebutuhan tenaga kerja ahli dalam bidang digital masih belum tercukupi.
Digital Talent Scholarship tidak hanya hadir untuk memenuhi kebutuhan skill di era digital, tetapi sekaligus mempertahankan produktivitas masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved