Headline
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
Setelah menjadi ketua RT, Kartinus melakukan terobosan dengan pelayanan berbasis digital.
F-35 dan F-16 menjatuhkan sekitar 85 ribu ton bom di Palestina.
ISU tidak sedap yang sedang menimpa Kejaksaan Agung dan Jaksa Agung ST Burhanuddin dinilai sebagai bentuk pelemahan institusi oleh koruptor.
Baca juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
Pernyataan tersebut disampaikan Koordinator Lapangan Aksi Damai Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek Muhammad Irtiqai di Kantor Kejaksaan Agung RI, Jakarta, Selasa (7/11).
"Kami Aliansi Mahasiswa Hukum Jabodetabek berkomitmen mendukung seluruh program Kejaksaan Agung dalam menangani kasus korupsi yang merugikan negara,” ujarnya lewat keterangan yang diterima, Selasa (7/11).
Baca juga: KPU Coret Satu Caleg Mantan Terpidana dalam Penetapan DPT
Irtiqai mengatakan pelemahan lembaga dan sosok Jaksa Agung dilakukan karena saat ini Kejaksaan Agung tengah masif mengusut kasus korupsi.
Sebab, hingga semester I tahun 2023, bidang pidana khusus (pidsus) telah menangani perkara dengan kerugian negara sebesar Rp152,2 triliun dan US$61,94 juta.
Beberapa perkara korupsi mega korupsi sedang ditangani jajaran Pidsus Kejaksaan Agung seperti proyek pembangunan infrastruktur BTS 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) senilai Rp8,32 triliun, korupsi ekspor CPO atau minyak goreng Rp6,47 triliun.
Selanjutnya, perkara korupsi yang ditangani tahun lalu yang masih dalam proses upaya hukum seperti Duta Palma Grup, Jiwasraya, LPEI dan lainnya.
Bidang Pidsus Kejaksaan Agung telah menyelesaikan 3.397 perkara dalam tahap eksekusi, dan 3.923 perkara di tahap penuntutan. Juga 2.117 perkara telah diselesaikan di tahap penyidikan.
Total kerugian negara yang berhasil ditangani Rp152,24 triliun dan US$61,94 juta meliputi; pertama, mengembalikan kerugian keuangan negara Rp42,70 triliun, dan US$61,94 juta
Kedua, mengembalikan kerugian perekonomian negara Rp109,5 triliun, yang bersumber dari perkara PT AMU, LPEI, Garuda Indonesia, minyak goreng, Duta Palma Grup, Taspen dan BTS 4G Kominfo.
Selanjutnya, mengembalikan kerugian keuangan negara sebesar Rp8,82 triliun, serta penyelamatan dan pemulihan aset dari tindak pidana korupsi Asuransi Jiwasraya Rp1,1 triliun.
“Kejaksaan Agung di bawah komando Pak ST Burhanuddin telah menjadi harapan baru masyarakat, dibuktikan dengan kinerja positif yang bisa menyelamatkan kerugian negara hingga Rp152 triliun,” tegas Irtiqai.
Irtiqai pun menekankan, saat ini para koruptor sedang merongrong kejaksaan dengan melemahkan citra kejaksaan dengan isu dan fitnah yang belum terbukti.
“Sebagai mahasiswa yang sadar hukum, kami siap menjadi benteng pertama untuk melindungi marwah Kejaksaan RI sebagai lembaga penegak hukum paling dipercaya rakyat,” katanya.
Smeentara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung RI Ketut Sumedana mengapresiasi aksi damai tersebut. Ia pun meminta dukungan berbagai elemen masyarakat terhadap pelemahan Kejaksaan Agung RI.
“Tolong kami didukung, lawan semua korupsi yang fight back, lawan semua yang menzalimi kejaksaan. Kami sangat apresiasi kedatangan mahasiswa hari ini. Mudah-mudahan kami tetap bisa bekerja dengan baik tanpa campur tangan siapapun,” ujar Ketut. (P-3)
Kejaksaan Agung (Kejagung) menyebut dua Bos PT Sugar Group Companies (SGC) Purwanti Lee Cauhoul dan Gunawan Yusuf dilarang bepergian ke luar negeri.
Dana pencairan kredit untuk Sritex, yang seharusnya digunakan untuk modal kerja justru dipakai untuk membayar utang perusahaan.
Kejaksaan Agung menyebut kerugian negara akibat kasus pemberian kredit terhadap PT Sri Rejeki Isman (Sritex) dan entitas anak usaha oleh tiga bank daerah mencapai lebih dari Rp1 triliun.
Ada atau tidaknya tersangka baru dalam kasus tersebut, Anang belum bisa memastikan. Namun, ia menyebut bahwa Kejagung masih terus mendalami beberapa alat bukti dan keterangan.
MAKI tetap mencadangkan gugatan praperadilan melawan JAM-Pidsus jika penyidik 'gedung bundar' tak melakukan penambahan tersangka berdasarkan minimal dua alat bukti.
Pengadaan laptop Chromebook, di Kemendikbudristek tahun 2020–2022, sebenarnya sudah dirancang sebelum Nadiem Makarim resmi menjabat sebagai Menteri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved