Headline
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Gara-gara Yaqut, Noel ikut ajukan jadi tahanan rumah.
Kumpulan Berita DPR RI
KEJAKSAAN Agung (Kejagung) memeriksa enam saksi terkait kasus korupsi base transceiver station (BTS) 4G Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), Senin (13/10). Dia di antaranya merupakan istri dan anak dari Anggota III Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Achsanul Qosasi.
“Kejaksaan Agung melalui Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM PIDSUS) memeriksa enam orang saksi," kata Kapuspenkum Kejagung Ketut Sumedana dalam keterangan tertulis, dikutip Selasa (14/10).
Ketut membeberkan penyidik memeriksa RS selaku Istri Tersangka Achsanul Qosasi dan ANZQ selaku Putri Tersangka Achsanul Qosasi. “Kemudian kami menelisik FN selaku Direktur Utama PT Media Telematika Jaya. Lalu saksi keempat BU selaku Direktur Operasional PT Bangkit Cipta Persada,” ungkap Ketut.
Baca juga: Achsanul Qosasi Jadi Tersangka, MAKI Dorong Jaksa Agung Konsisten Berantas Korupsi
Saksi kelima, kata Ketut ialah General Manager PT Nexwave dengan inisial LH. Terakhir, HNJ selaku Kepala Bagian Keuangan dan SDM PT Pupuk Indonesia Niaga. Adapun pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara yang merugikan negara hingga Rp8,3 triliun itu.
Kejagung telah menetapkan 16 tersangka dalam kasus ini. Achsanul Qosasi merupakan tersangka ke-16 yang ditetapkan pada Jumat, 3 November 2023.
Baca juga: Sopir, Sekretaris, dan Ajudan Pejabat BPK Achsanul Qosasi Diperiksa Kasus Korupsi BTS Kominfo
Penetapan tersangka berbekal keterangan terdakwa Galumbang Menak Simanjuntak dalam persidangan beberapa waktu lalu. Dia menyebutkan bahwa Achsanul Qosasi menerima uang dari rasuah ini sekitar Rp40 miliar.
Achsanul dijerat Pasal 12 B, Pasal 12 huruf e atau Pasal 5 Ayat 1 huruf b Jo Pasal 15 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi atau Pasal 5 ayat 1 Undangan-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). (Z-3)
GUBERNUR Bali, Wayan Koster, membenarkan bahwa sejumlah pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Bali dipanggil oleh Kejaksaan Agung Republik Indonesia.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
KAI dan Kejaksaan Agung Perkuat Sinergi Pengelolaan Aset dan Pengembangan Layanan Kereta Api
Majelis hakim Pengadilan Tipikor Jakarta menyatakan kerugian perekonomian negara sebesar Rp 171,9 triliun.
Berdasarkan asas Lex Favor Reo, jika terjadi perubahan perundang-undangan, maka aturan yang diberlakukan adalah yang paling menguntungkan bagi terdakwa.
Kejaksaan Agung memastikan kasus dugaan korupsi eks Gubernur Sumatra Selatan, Alex Noerdin, gugur demi hukum setelah wafat.
Parlemen Norwegia sepakat selidiki hubungan diplomat dan pejabat tinggi dengan Jeffrey Epstein. Nama mantan PM hingga Putri Mahkota terseret dalam skandal ini.
WACANA pemotongan gaji menteri dan DPR untuk merespons tekanan ekonomi global dinilai tidak akan memberikan dampak signifikan terhadap kondisi fiskal Indonesia, kata Agus Pambagio
MAHKAMAH Konstitusi (MK) memutuskan bahwa pelanggaran yang diatur dalam undang-undang sektoral seperti kehutanan, perbankan, atau lingkungan hidup tetap bisa dijerat UU Tipikor.
Presiden Prabowo Subianto menegaskan bahwa praktik korupsi dan penyalahgunaan kekuasaan harus dihapuskan karena bertentangan dengan nilai-nilai agama sekaligus menjadi ancaman
KPK memiliki waktu 1 x 24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang terjaring dalam operasi senyap tersebut.
Penyitaan ini dilakukan sebagai langkah krusial untuk membedah keterlibatan korporasi yang terjerat dalam kasus perintangan penyidikan
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved