Headline
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Sekitar 50% anak pengguna internet pernah terpapar konten seksual di medsos.
Kumpulan Berita DPR RI
IHSG diperkirakan bergerak variatif dan berpeluang bergerak pada level 6.708.
THR juga bisa menambah dana cadangan yang sewaktu-waktu bisa dicairkan dalam keadaan darurat.
Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 1,5% untuk pemegang NPWP.
Berdasarkan data Kementerian Perdagangan (Kemendag), lebih dari separuh pelanggan aset kripto di Indonesia berada pada rentang usia 18-35 tahun.
Kantor Perwakilan Bank Indonesia Provinsi (KPwBI) Bali mendorong investor dari Jepang untuk berinvestasi di Pulau Dewata karena memiliki potensi cukup besar.
Harga komoditas batu bara masih menjadi sorotan dikarenakan bisa memberikan efek langsung terhadap harga emiten batu bara.
Harga jual kembali (buyback) emas Antam turun Rp4.000 menjadi Rp969.000 per gram.
Presiden Joko Widodo akan mengajak investor berkunjung ke Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur, setelah Hari Raya Idul Fitri.
Di perayaan Pintu 3rd Anniversary, PINTU mengadakan Trading Competition 2023 dengan total hadiah mencapai lebih dari Rp 80 juta yang berbentuk aset kripto Ethereum (ETH)
Harga jual kembali (buyback) emas Antam naik Rp13.000.
Pelaku pasar menilai lonjakan harga minyak berdampak bagi ekonomi global.
Investor diharapkan akan lebih mudah untuk berinvestasi pada saham BMRI.
Sesuai dengan PMK No 34/PMK.10/2017. Penjualan kembali emas batangan ke Antam dengan nominal lebih dari Rp10 juta, dikenakan PPh 22 sebesar 3% untuk non-NPWP.
Penguatan indeks juga dipicu oleh adanya capital inflow yang mengalir deras masuk ke dalam pasar modal Indonesia.
investasi asing di Batam tahun 2022 naik 48,5 persen atau sebesar USD 746,85 juta dengan jumlah 1.738 proyek.
jumlah investor pasar modal mencapai 10,76 juta investor per 30 Maret 2023.
Aturan soal ARA dan ARB juga akan disesuaikan secara bertahap.
UOB Indonesia memberikan informasi komprehensif mengenai investasi pasar modal agar masyarakat dapat mengoptimalkan portofolio kekayaannya dan terhindar dari risiko berlebih.
Potongan pajak harga beli emas sesuai dengan PMK Nomor 34/PMK.10/2017, pembelian emas batangan dikenakan PPh 22 sebesar 0,45% untuk pemegang NPWP.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved