Headline
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Mantan finalis Idola Cilik dan kreator konten juga memilih menikah di KUA.
Ketegangan antara Thailand dan Kamboja meningkat drastis sejak insiden perbatasan
MUI menerbitkan fatwa Nomor 32 Tahun 2022 tentang tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban Saat Kondisi Wabah Penyakit Mulut dan Kuku (PMK) yang ditetapkan pada tanggal 31 Mei 2022.
Menurut Ajat, pelaksanaan kurban seperti itu sudah dilakukan Baznas sejak 2016.
Pada 2021, lanjut dia, harga satu sapi berkisar antara Rp13 juta hingga Rp14 juta per ekor.
Tujuan sosialisasi untuk mengingatkan kembali tata cara penyembelihan yang sesuai syariat dan diinformasikan memilih hewan kurban sehat dan bebas PMK
Hingga saat ini, Pemprov Sulteng terus memperketat pemeriksaan hewan ternak, agar tetap terbebas dari penyakit mulut dan kuku jelang Iduladha.
Human Initiative akan terus memberikan kemudahan dan layanan terbaik bagi para pequrban untuk dapat menunaikan ibadah kurban.
PEMPROV DKI Jakarta menetapkan prosedur dan persyaratan masuknya hewan kurban ke Jakarta menjelang perayaan Idul Adha 1443 Hijiriah. Aturan dibuat untuk mencegah penyakit mulut dan kuku.
PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) yang kini sedang menyerang 17 provinsi di Indonesia, tidak perlu dikhawatirkan secara berlebihan.
PENYAKIT mulut dan kuku (PMK) cukup berdampak terhadap penjualan hewan ternak di Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, menjelang Idul Adha. Sejumlah pedagang pun mengeluh dengan kondisi saat ini.
PETERNAK sapi di Kota Bandung, Jawa Barat (Jabar) resah karena sapi milik mereka mulai menunjukkan gejala penyakit mulut dan kuku (PMK).
Salah satu langkah pengendalian Pemkot Palembang yakni menyemprotkan disinfektan ke kandang hewan ternak dan memberikan penyuluhan terhadap peternak.
Panduan hewan kurban ini tertuang dalam Fatwa Nomor 32 Tahun 2022 Tentang Hukum dan Panduan Pelaksanaan Ibadah Kurban saat Kondisi wabah PMK.
"(Hewan PMK bergejala) lepuh pada kuku hingga terlepas dan/atau menyebabkan pincang atau tidak bisa berjalan serta menyebabkan sangat kurus, hukumnya tidak sah dijadikan hewan kurban."
Rencananya yayasan yag berkantor di Surabaya, Jawa Timur ini juga akan meluaskan manfaat kurban masyarakat Indonesia ke Palestina dan Afrika melalui inisiasi program kurban lintas negeri.
MAJELIS Ulama Indonesia (MUI) menyusun panduan ibadah kurban 1443 H/2022 untuk antisipasi penyakit mulut dan kuku (PMK) yang tengah marak di sejumlah daerah.
PENYAKIT mulut dan kuku masih mewabah, menjelang tibanya Idul Adha.
Kementan melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem yang didampingi dokter hewan atau paramedik veteriner.
Selama masih ada hewan yang sehat, masyarakat tidak boleh memilih hewan yang terpapar maupun bergejala PMK. Termasuk, yang terkena antraks atau cacing hati.
Badan Karantina Pertanian besama jajaran Polri melakukan pengecekan terhadap semua hewan baik yang datang dari Pulau Sumatera maupun yang keluar dari Pulau Jawa.
PEMPROV Jawa Barat (Jabar) memberlakukan micro lockdown untuk mencegah penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) hewan ternak jelang Idul Adha.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved