Headline
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Penaikan belanja akan turut mendorong pertumbuhan ekonomi menjadi 5,4%.
Hasto juga didakwa melakukan perintangan penyidikan. Salah satu tuduhan terhadapnya yakni, memerintahkan Harun dan stafnya, Kusnadi merusak ponsel.
Febri mengatakan, surat panggilan terhadapnya dikirimkan penyidik melalui pesan WhatsApp. Menurut dia, permintaan keterangan dijadwalkan pukul 10.00 WIB.
Tessa mengatakan, suap dan perintangan penyidikan memang tidak menimbulkan kerugian negara. Namun, masuk dalam tindak pidana korupsi yang dilarang dalam undang-undang.
Djan sudah memenuhi panggilan KPK. Saat ini, dia tengah diperiksa oleh penyidik.
Dia menilai pertanyaan yang dicecarkan wartawan kepadanya lebih cocok ditujukan ke KPK. Djan juga enggan memerinci apakah ada pertanyaan soal Harun Masiku saat diperiksa penyidik KPK.
Hasto menuturkan bahwa semua saksi tersebut memberatkan dirinya, sedangkan saksi-saksi meringankan yang pihaknya ajukan tidak diperiksa.
TIM pengacara Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, Maqdir Ismail, kembali mengeklaim bahwa kliennya sebagai korban kriminalisasi dalam kasus dugaan suap PAW DPR RI
Hasto Kristiyanto sempat mengaku tidak memiliki telepon genggam atau ponsel kepada penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
Meski begitu, Hasto menegaskan akan terus mengikuti persidangan ini sampai akhir. Dia yakin majelis hakim akan berpihak kepadanya.
Jaksa salah tulis pasal dalam dakwaan perintangan penyidikan kasus Hasto. Harusnya, tertulis KUHP, namun, malah tercatat KUHAP.
Selain itu, kubu Hasto juga mempertanyakan keabsahan penenggelaman ponsel Kusnadi yang dituduhkan dalam dakwaan perintangan penyidikan.
Hakim hanya memberikan waktu tujuh hari bagi Hasto dan timnya menyiapkan eksepsi. Sejatinya, kubu Sekjen PDIP itu meminta waktu selama sepuluh hari.
Kemudian, lanjut dia, nantinya setelah berkas dilimpahkan perkara pokok ke pengadilan, tersangka beralih menjadi terdakwa.
Tessa mengatakan, hakim dalam persidangan akan memberikan kesempatan untuk terdakwa menghadirkan saksi maupun ahli meringankan dalam perkaranya.
Menurut Ronny, kasus Hasto bernuansa politis karena banyak pihak yang ikut campur. B
Hasto berhak mengajukan saksi atau ahli meringankan dalam kasusnya berdasarkan Pasal 65 dalam Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP).
Hasto mengaku tidak mau memprotes KPK. Dia mau mengikuti semua aturan hukum yang berlaku dalam perkaranya.
Wildan juga mengapresisi Ketua KPK Setyo Budiyanto yang mengumumkan penahanan terhadap Hasto Kristiyanto pada Kamis (20/2).
Akrom menilai langkah KPK dalam menuntaskan perkara tersebut sangat penting untuk menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga negara dan memastikan bahwa tidak ada yang kebal hukum.
Jose meminta semua pihak memberi waktu pemerintah bekerja. Pasalnya, semua tidak bisa terwujud secara instan, apalagi pemerintahan baru berjalan.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved