Headline
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Polisi harus usut tuntas hingga ke aktor intelektualnya.
Kumpulan Berita DPR RI
Saat ini, tingkat aktivitas Gunung Merapi tetap di Level II (Waspada). Status Waspada Gunung Merapi sudah ditetapkan sejak 21 Mei 2018.
Dari pukul 12.00-18.00 WIB, aktivitas guguran awan panas berjumlah 1 kali, amplitudo 70 mm, dan durasi 120 detik.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.
Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada.
BPPTKG melalui akun twitternya menyebutkan luncuran awan panas guguran itu terjadi pada pukul 04:56 WIB selama 150 detik dengan jarak luncur 1.500 meter yang mengarah ke Kali Gendol.
Akibat luncuran awan panas tersebut, masyarakat diimbau tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
BPPTKG mengimbau masyarakat untuk tetap tenang dan beraktivitas seperti biasa.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved