Headline

Pemerintah merevisi berbagai aturan untuk mempermudah investasi.

Fokus

Hingga April 2024, total kewajiban pemerintah tercatat mencapai Rp10.269 triliun.

Gunung Merapi Tiga Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar

Ardi Teristi Hardi
18/3/2019 19:50
Gunung Merapi Tiga Kali Luncurkan Guguran Lava Pijar
(ANTARA FOTO/Aloysius Jarot)

BALAI Penyelidikan dan Pengembangan Teknologi Kebencanaan Geologi (BPPTKG) mencatat tiga kali guguran lava pijar meluncur dari Gunung Merapi ke arah hulu Kali Gendol, Senin (18/3).

Kepala BPPTKG, Hanik Humaida, melalui laporan periodik pengamatan mulai pukul 00:00-06:00 WIB di Yogyakarta menyebutkan guguran lava pijar yang teramati dari kamera pengawas (CCTV) sebanyak tiga kali ke arah Kali Gendol tersebut memiliki jarak luncur maksimum 900
meter.

Pada periode pengamatan itu, menurut dia, juga tercatat sejumlah aktivitas kegempaan di gunung api itu, di antaranya gempa guguran sebanyak 26 kali dengan amplitudo 2-55 mm selama 14.5-92.9 detik, sekali gempa hembusan dengan amplitudo 5 mm, selama 19.8 detik, sekali gempa vulkanik dangkal dengan amplitudo 80 mm selama 28.7 detik, dan dua kali gempa tektonik lokal dengan amplitudo 3-12 mm selama 34.8-37.8 detik.    


Baca juga: Wisatawan Dilarang Mendekat Gunung Bromo


Secara visual asap kawah di gunung itu tidak teramati. Suhu udara 18-29.5 derajat Celsius dengan kelembapan udara 65-92%, dan tekanan udara 854.6-944.7 mmHg.    

Hingga saat ini BPPTKG masih mempertahankan status Gunung Merapi pada Level II atau Waspada, dan untuk sementara tidak  merekomendasikan kegiatan pendakian kecuali untuk kepentingan penyelidikan dan penelitian yang berkaitan dengan mitigasi bencana.    BPPTKG mengimbau warga tidak melakukan aktivitas dalam radius tiga kilometer dari puncak Gunung Merapi.

Sehubungan dengan kejadian guguran awan panas guguran dengan jarak luncurnya semakin jauh, BPPTKG mengimbau warga yang tinggal di kawasan alur Kali Gendol meningkatkan kewaspadaan.   

Masyarakat juga diminta tidak terpancing isu-isu mengenai erupsi Gunung Merapi yang tidak jelas sumbernya dan tetap mengikuti arahan aparat pemerintah daerah atau menanyakan langsung ke Pos Pengamatan Gunung Merapi, media sosial BPPTKG atau ke Kantor BPPTKG. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya