Headline
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.
Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.
DEWAN Perwakilan Daerah (DPD) menggelar sidang Paripurna perdana DPD RI dengan agenda Pemilihan Pimpinan DPD RI menyetujui dua calon Ketua DPD RI untuk periode 2024-2029
La Nyalla mendekat ke arah tengah ruang sidang. Sultan menghampiri La Nyalla. Keduanya nampak cek-cok. Bahkan, Sultan terlihat menunjuk La Nyalla.
ANGGOTA Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Alfiansyah alias berkelakar gedung bisa rubuh kalau dia ditunjuk sebagai ketua untuk memimpin lembaga tersebut.
Tamsil mendorong agar DPD menjadi sebuah lembaga yang memiliki integritas dan lebih berdaya dari segi fungsi dan kewenangannya sehingga DPD tidak lagi menjadi sebagai lembaga pelengkap saja.
Komeng bersama 151 senator lainnya telah disumpah sebagai anggota DPD RI periode 2024-2029.
Berkas itu penting untuk pemantauan aset awal menjabat para wakil rakyat.
Komeng mengatakan bahwa akan menempati Komite III seni budaya di DPD
Komeng sempat tersenyum. Beberapa peserta sidang juga terlihat tertawa saat "uhuy" menggema.
ALFIANSYAH Komeng resmi dilantik sebagai anggota DPD hari ini. Kekayaan komedian itu diketahui menyentuh Rp15,7 miliar.
DPD harus berkolaborasi serta bersinergi dengan pemerintah, DPR, dan pemangku kepentingan
Posisi tersebut untuk memberikan makna bahwa ketum parpol sebagai pengawal konstitusi.
Anggota DPR dan DPD terpilih diingatkan untuk berperan aktif dalam membangun ketaatan pada hukum karena Indonesia adalah negara hukum.
Puan menekankan para anggota dewan terpilih memiliki kewajiban menjaga dan merawat rakyat Indonesia yang berjumlah lebih dari 280 juta jiwa dengan keragamannya.
KETUA DPR Puan Maharani mengingatkan agar wakil rakyat yang terpilih periode 2024-2029 fokus mengutamakan kepentingan dan kesejahteraan rakyat.
Itu sekaligus menempatkan Komeng sebagai calon senator di Jawa Barat dengan perolehan suara terbanyak.
Indra enggan memerinci bentuk apresiasi untuk Jokowi. Waktu pemberiannya pun tidak bisa dirinci saat ini olehnya. Dia mengonfirmasi akan banyak tamu acara yang hadir menggunakan pakaian adat.
Perilaku La Nyalla diduga melanggar Pasal 15 Peraturan DPD RI Nomor 2 Tahun 2018 tentang Kode Etik DPD RI.
Peran DPD di parlemen masih tertinggal jauh dibandingkan DPR khususnya pada bidang legislas
Parpol tidak memiliki hak mengintervensi kepemimpinan DPD
PAKAR hukum tata negara Universitas Andalas Feri Amsari mengkritik langkah Ketua DPD RI La Nyalla Mataliti. Feri menilai La nyala ingin mengesahkan Tata Tertib (Tatib)
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved