Headline
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Taksiran kerugian itu belum yang diderita masyarakat, termasuk para pelaku usaha.
Kumpulan Berita DPR RI
Ia optimistis dan yakin bahwa BSU dari pemerintah ini bisa menjaga daya beli dan akan medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, ini cara cek penerima BSU
Pemerintah didorong untuk menginisiasi kebijakan yang bisa mendukung penciptaan lapangan kerja. Hal itu dinilai lebih baik dan krusial ketimbang menjalankan program Bantuan Subsidi Upah.
PEMERINTAH menjanjikan bantuan subsidi upah (BSU) bagi para pekerja, termasuk kepada pekerja Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) senilai Rp600 ribu.
BANTUAN Subsidi Upah (BSU) sebesar Rp600 ribu yang diberikan kepada pekerja berupah di bawah Rp3,5 juta dipertanyakan efektivitasnya. Kebijakan tersebut dinilai perlu ditinjau ulang,
EFEKTIVITAS Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai instrumen peningkatan daya beli masyarakat kembali dipertanyakan. Sebab program tersebut tidak memberikan kontribusi signifikan.
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mengungkapkan bahwa program Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama belum sepenuhnya tersalurkan.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pencairan bantuan subsidi upah (BSU) membutuhkan waktu yang cukup lama karena pemerintah mengedepankan prinsip kehati-hatian.
Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli mengungkapkan pemerintah sudah menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) tahap pertama kepada 2.450.068 pekerja per hari ini, Selasa (24/6).
Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memastikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) akan disalurkan kepada seluruh pekerja yang terdaftar sebagai penerima.
SEBANYAK 6 juta pekerja di Jawa Tengah diperkirakan tidak bisa menikmati program Bantuan Subsidi Upah (BSU) untuk pekerja dengan penghasilan maksimum Rp3,5 juta dari pemerintah pusat.
Program Bantuan Subsidi Upah 2025 telah mulai disalurkan pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan kepada sekitar 17,3 juta pekerja di Indonesia.
Bantuan Subsidi Upah (BSU) kembali hadir di tahun 2025 untuk membantu para pekerja yang terdampak ekonomi. Pemerintah melalui BPJS Ketenagakerjaan menjadi salah satu jalur penyaluran ini.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
BSU diberikan sebesar Rp300 ribu per bulan selama dua bulan, yakni Juni dan Juli 2025.
Pemerintah kembali mengeluarkan sejumlah kebijakan stimulus ekonomi dalam rangka menjaga stabilitas ekonomi nasional dan daya beli masyarakat.
MENTERI Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan pihaknya saat ini sedang mempersiapkan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) terkait program Bantuan Subsidi Upah (BSU).
Seandainya BSU BPJS Ketenagakerjaan cair, begini cara mengecek syarat dan nama penerima BSU.
BSU diberikan kepada pekerja yang terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan dengan gaji di bawah Rp3,5 juta per bulan.
Kemenaker berharap agar BSU dapat tersalurkan seluruhnya sebelum batas akhir pengambilan BSU yaitu 20 Desember 2022.
Media Indonesia berusaha menghadirkan foto-foto eksclusive sehingga pembaca dapat melihat kejadian aktual dengan lebih baik
LOAD MORECopyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved