Headline
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
Kecelakaan berulang jadi refleksi tata kelola keselamatan pelayaran yang buruk.
PEMERINTAH melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemenaker) menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) 2025 senilai Rp600 ribu kepada 8,7 pekerja sektor formal dengan pendapatan di bawah Rp3,5 juta. Penyaluran program ini bertujuan meringankan beban ekonomi para pekerja yang tidak terlindungi bantuan PKH dan kartu prakerja,
Pencarian BSU dapat dilakukan melalui bank Himbara seperti BNI, BRI, Mandiri, dan BTN, bekerja sama dengan BPJS Ketenagakerjaan. Juga Bank BSI, khusus untuk penerima BSU yang berdomisili di Aceh.
Bila penerima tidak mempunya rekening bank tersebut, dapat mengambil BSU di Kantor Pos.
Sebelum mengambil dana, penerima dapat mengetahui status dengan menggunakan aplikasi PosPay
QR Code akan tampil pada aplikasi PosPay bila NIK dan data lain yang diinput sudah sesuai dengan data penerima BSU. Jika terdapat ketidaksesuaian data, akan muncul notifikasi 'NIK tidak terdaftar sebagai penerima BSU'.
Jika telah memastikan sebagai penerima BSU, dana dapat diambil di kantor Pos terdekat. Syarat yang harus disediakan untuk mencairkan BSU adalah KTP asli (e-KTP), fotokopi KTP, Kartu Keluarga (KK) asli dan fotokopi.
Penerima juga akan diminta surat pemberitahuan atau informasi sebagai penerima BSU (bisa berupa SMS, surat resmi, atau hasil pengecekan NIK melalui website resmi Kemnaker/Pos Indonesia) serta menunjukkan nomor HP aktif yang terdaftar. Pengambilan hanya bisa dilakukan oleh penerima dan tidak bisa diwakilkan.(H-2)
Masih lambatnya pencairan BSU tahap pertama di Sulut, lantaran terkendala sedikitnya tenaga kerja yang memiliki rekening dan terdaftar ke dalam sistem.
Pemerintahan Presiden RI Prabowo Subianto memberikan Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja senilai Rp 600 ribu pada Juni dan Juli 2025
Ia optimistis dan yakin bahwa BSU dari pemerintah ini bisa menjaga daya beli dan akan medorong pertumbuhan ekonomi Indonesia.
PADA tahun 2025, pemerintah kembali menggulirkan program Bantuan Subsidi Upah (BSU) sebagai salah satu upaya memberikan dukungan kepada para pekerja yang terdampak situasi ekonomi nasional.
PEMERINTAH kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja dan buruh, ini cara cek penerima BSU
Penyaluran BSU 2025 menggunakan sistem open payment dan pengecekannya dapat dilakukan melalui aplikasi Pospay.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved