Headline
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
PERADABAN tidak pernah tumbuh di ruang hampa. Ia dibangun oleh gagasan, dirawat oleh nilai, dan dijaga oleh nalar.
Kumpulan Berita DPR RI
BEREDAR kembali tautan palsu di media sosial yang mengklaim sebagai situs resmi untuk mengecek penerima Bantuan Subsidi Upah (BSU) periode Oktober 2025. Tautan tersebut ternyata palsu dan diduga merupakan bentuk phishing atau upaya pencurian data pribadi.
Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan tautan itu bukan bagian dari situs resmi pemerintah. Faktanya, laman tersebut meminta pengguna mengisi nama lengkap dan nomor Telegram aktif, yang dapat disalahgunakan untuk kepentingan ilegal.
Situs resmi untuk pengecekan penerima BSU hanya tersedia di bsu.kemnaker.go.id, yang dikelola langsung Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker).
Program BSU merupakan bantuan pemerintah berupa subsidi gaji atau upah dalam bentuk uang tunai sebesar Rp300.000 per bulan selama dua bulan, yang dibayarkan sekaligus dengan total Rp600.000. Program ini bertujuan membantu pekerja bergaji rendah yang terdampak kondisi ekonomi nasional.
Apabila di kemudian hari ditemukan penerima yang tidak memenuhi kriteria, maka penerima wajib mengembalikan dana BSU yang telah diterima ke Kas Negara sesuai dengan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) No. 5 Tahun 2025.
Masyarakat diimbau untuk tetap waspada dan hanya mempercayai informasi dari sumber resmi pemerintah agar terhindar dari penipuan berkedok bantuan sosial.(kemnaker/komdigi/IG: puriasri.bhaktikarya/Z-2)
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved