Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
CALON pemain Indonesia Jens Raven sangat senang proses naturalisasinya sejauh ini berjalan lancar setelah disetujui Komisi X dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Gedung DPR, Jakarta, Senin (3/6).
Dalam rapat kerja bersama dengan Kementerian Hukum dan HAM dan Kementerian Pemuda dan Olahraga, yang dipimpin Wakil Ketua Komisi X DPR RI Hetifah Sjaifudian itu, Raven, menjalani proses naturalisasi bersama Calvin Verdonk.
Raven hadir secara virtual melalui Zoom didampingi pelatih Bima Sakti dan Indra Sjafri karena sedang bersama di Prancis bersama timnas Indonesia U-20, sedangkan Verdonk hadir secara langsung.
Baca juga : Yuk Mengenal Calvin Verdonk dan Jens Raven, Dua Pemain yang akan Segera Dinaturalisasi
Pesepak bola kelahiran Dordrecht, Belanda pada 12 Oktober 2005 itu memiliki darah Indonesia dari nenek yang berasal dari ayahnya yang bernama Willy Maudy Baungarten karena lahir di Yogyakarta pada 6 April 1944 silam.
"Selamat siang, apa kabar, ya ini seperti hari yang sangat spesial," kata pesepak bola 18 tahun itu, pada rapat kerja yang ia ikuti, dilansir dari YouTube DPR, Senin (3/6).
"Menurutku ini hari yang spesial, seperti kata Calvin, kami tiba di bandara dan seperti langsung merasa berada di rumah sendiri. Kami mendapatkan cinta dari semua orang yang mendukung kami," tambahnya.
Baca juga : Surpres Permohonan Naturaliasasi Calvin Verdonk dan Jens Raven Sudah Dikantongi DPR
Pemain FC Dordrecht U-21 itu menambahkan ia merasa terhormat mengikuti proses naturalisasinya sejauh ini.
Seperti halnya Verdonk yang berharap ingin menjadi teladan bagi pesepak bola muda Indonesia, harapan yang sama pun juga dikatakan Raven.
"Jadi saya juga merasa terhormat bisa berada di sini menjalani prosesnya dan saya tidak sabar untuk bermain untuk Indonesia, dan saya ingin menginspirasi semua orang dan generasi muda, terima kasih," lanjut Raven.
Setelah sidang Komisi X dan Komisi III DPR, rekomendasi persetujuan ini akan disampaikan dalam rapat paripurna DPR untuk diambil keputusan.
Setelah rapat paripurna, Raven dan Verdonk akan mengambil sumpah menjadi Warga Negara Indonesia (WNI) di Kementerian Hukum dan HAM, dan kemudian akan mengurus kartu tanda penduduk (KTP) dan kartu keluarga guna mendapatkan paspor. (Ant/Z-1)
Indonesia takluk dengan skor 1-3 dari Uzbekistan yang memastikan langkah Garuda Nusantara di ajang Piala Asia U-20 2025 terhenti di babak penyisihan grup.
Coach Indra juga menyebut selain Buffon dan Mufli, nama-nama seperti Ahmad Zidan dari PSS Sleman dan Arkhan Kaka juga segera mendapat kesempatan tampil.
Di Piala Asia U-20, perjalanan Indonesia untuk menembus Piala Dunia U-20 akan dimulai dari Grup C bersama Iran, Yaman, dan juara bertahan Uzbekistan.
Jens Raven mencetak gol untuk timnas Indonesia di laga melawan timnas Yaman, yang membuatnya menorehkan tiga gol dari tiga laga babak kualifikasi Piala Asia U-20.
Di laga kedua kualifikasi Piala Asia U-20, Jumat (27/9) nanti, Indonesia akan bertemu timnas Timor Leste, tim yang pernah dikalahkan tim Garuda di Piala AFF U-19 2024.
Shin sebentar lagi akan kembali beraksi melatih Timnas Indonesia yang akan berlaga untuk pertama kalinya di Kualifikasi Ronde 3 Piala Dunia 2026 zona Asia pada September mendatang.
KAPAL Motor Penyeberangan (KMP) Tunu Pratama Jaya yang tenggelam di Selat Bali memakan korban jiwa. DPR RI menyoroti kapal-kapal tua untuk masyarakat.
DPR RI menerima usulan 24 nama calon duta besar (dubes) RI untuk negara sahabat dan organisasi internasional. Namun, nama-nama calon tidak disebutkan, termasuk negaranya.
ANGGOTA Komisi X DPR RI dari Fraksi PKB, Habib Syarief Muhammad meminta Menteri Kebudayaan Fadli Zon untuk menunda proyek penulisan ulang sejarah.
KETUA DPR RI Puan Maharani mendesak pemerintah untuk segera memberikan bantuan dan perlindungan kepada seorang selebgram asal Indonesia yang ditahan oleh otoritas Myanmar.
ANGGOTA Komisi I DPR RI Abraham Sridjaja menyebut aksi pembubaran retret pelajar Kristen di Cidahu, Sukabumi, membahayakan kebhinekaan dan menodai Pancasila.
SEORANG mahasiswi berusia 19 tahun korban kekerasan seksual di Karawang, Jawa Barat, dipaksa menikah dengan pelaku yang juga adalah pamannya sendiri.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved