Headline
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
Sebagian besar pemandu di Gunung Rinjadi belum besertifikat.
SUDAH sembilan bulan berlalu pascatragedi paling kelam di dunia sepak bola Indonesia yang menewaskan 135 nyawa pada 1 Oktober tahun lalu di stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Tampak keluarga korban masih terus menuntut keadilan yang belum mereka dapatkan.
Kali ini, puluhan keluarga korban dan ratusan orang dari berbagai elemen menggelar aksi di depan kantor Bupati Malang, Jalan Panji, Kecamatan Kepanjen, Kabupaten Malang, Jawa Timur. Dengan membentangkan spanduk tuntutan, keluarga korban juga menggelar tabur bunga sebagai simbol duka yang masih belum hilang atas tragedi.
Isak tangis haru mewarnai aksi menuntut keadilan atas tragedi Kanjuruhan yang hingga kini proses hukumnya masih mandek di Polres Malang atas laporan model B yang dilayangkan sejumlah keluarga korban. Sanuwar, keluarga korban Tragedi Kanjuruhan, menuturkan pihaknya berharap pemerintah mau bertanggung jawab atas kematian 135 nyawa dalam tragedi Kanjuruhan.
Baca juga: Bareskrim Kembali Tolak Laporan Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Ia menuturkan terkait rencana pembongkaran dan renovasi Stadion Kanjuruhan, keluarga korban berharap ada penyelesaian dulu terkait hukum secara adil atas laporan model B yang dilayangkan oleh keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Sunari, dari keluarga korban yang lain, menambahkan bahwa tragedi Kanjuruhan bukan hanya pembunuhan, melainkan pembantaian. Namun ia kecewa mengawa pemerintah terkesan membekukan dan mendiamkan kasus ini.
Baca juga: DPR Minta Menpora Baru Tuntaskan Kasus Kanjuruhan
Keluarga korban berjanji akan terus menyuarakan tuntutan mereka hingga keadilan bagi korban tragedi sepak bola terkelam di Indonesia bisa diperoleh. (Z-2)
CAWAPRES paslon 01 Muhaimin Iskandar (Cak Imin) menegaskan bahwa dirinya dan capres Anies Baswedan akan menuntaskan kasus Kanjuruhan, di Malang, Jawa Timur.
KELUARGA korban Tragedi Kanjuruhan akan terus menuntut restitusi dan menagih sikap tegas Polri menindak anggotanya yang bersalah usai putusan kasasi Mahkamah Agung (MA).
KELUARGA korban kecewa atas putusan Mahkamah Agung (MA), meski telah membatalkan vonis bebas terhadap dua polisi terdakwa kasus Tragedi Kanjuruhan.
Mahkamah Agung (MA) membatalkan vonis bebas dua polisi yang menjadi terdakwa dalam kasus tragedi Kanjuruhan.
Keputusan Majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Surabaya yang menjatuhkan vonis bebas terhadap dua anggota polisi terkait kasus Tragedi Kanjuruhan merupakan hal yang kurang tepat.
Vonis yang dianggap ringan dinilai lantaran pengusutan perkara yang tidak profesional sehingga berdampak kepada putusan hakim
MENJELANG dua tahun tragedi Kanjuruhan yang bakal jatuh 1 Oktober nanti, progres renovasi Stadion Kanjuruhan terus dikebut.
Perajin tusuk satai di Kabupaten Malang, Jawa Timur, mulai kebanjiran pesanan jelang perayaan Idul Adha.
BMKG mengungkapkan Kabupaten Malang, Jawa Timur diguncang gempa bermagnitudo 5,3.
Polisi menggelar olah tempat kejadian perkara kecelakaan tunggal yang menewaskan 4 orang dan melukai 5 lainnya di jurang Jarak Ijo, Kabupaten Malang, Jawa Timur.
Empat jenazah korban kecelakaan tunggal SUV di Taman Nasional Bromo Tengger Semeru, Kabupaten Malang, Jawa Timur (Jatim), diserahterimakan ke pihak keluarga untuk dimakamkan.
Coban Rondo merupakan salah satu wisata unggulan di Kabupaten Malang, Jawa Timur. yang dikelola oleh Perum Perhutani melalui Econique, anak perusahaan di bidang wisata.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved