Headline
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Manggala Agni yang dibentuk 2002 kini tersebar di 34 daerah operasi di wilayah rawan karhutla Sumatra, Sulawesi, dan Kalimantan.
Sejak era Edo (1603-1868), beras bagi Jepang sudah menjadi simbol kemakmuran.
PENYERANG Belanda Quincy Promes, yang tengah diadili karena menusuk sepupunya, didakwa menyelundupkan kokain. Hal itu diumumkan Kejaksaan Belanda, Selasa 930/5).
Pemain Spartak Moskow berusia 31 tahun itu didakwa, bersama seorang warga Belanda lainnya, menyelundupkan beberapa ratus kilogram kokain pada Januari 2020, terbanyak melalui Pelabuhan Antwerp, Belgia.
Sidang pendahuluan kasus itu akan digelar pada 5 Juni mendatang.
Baca juga : Quincy Promes Ditangkap di Dubai
Promes tidak akan hadir di pengadilan karena memiliki kewajiban membela klubya. Liga Rusia baru akan berakhir pada Sabtu (3/5).
Maret lalu, jaksa Belanda menuntut Promes diganjar hukuman penjara selama dua tahun karena melukai sepupunya dengan pisau dalam perkelahian saat reuni keluarga di Abcoude, dekat Amsterdam pada Juli 2020.
Promes, awalnya, didakwa melakukan upaya pembunuhan namun setelah mewawancarai sejumlah saksi, jaksa menyimpulkan tidak ada upaya untuk membunuh korban.
Baca juga : Quincy Promes Divonis Penjara Enam Tahun karena Selundupkan Kokain
Penyerang itu tengah membela Ajax ketika insiden itu terjadi.
Dia kemudian kembali ke Spartak Moskow pada awal 2021, tempat dia bermain selama empat musim antara 2014 dan 2018. Promes juga sempat merumput di Sevilla dan Twente.
Promes telah 50 kali membela timnas Belanda, yang teranyar kala tim Oranye disingkirkan Rep Ceko di 16 besar Piala Eropa 2020. (AFP/Z-1)
Pengadilan mengatakan Promes telah menyelundupkan total 1.363 kilogram kokain dari Brasil pada 2020, melalui pelabuhan Antwerp di Belgia ke Belanda dengan bantuan seorang pesuruh bayaran.
Hakim mengatakan Quincy Promes, sebagai pesepak bola internasional semestinya bertindak layaknya panutan bagi generasi muda.
Tidak hanya berhenti di Kepri, polisi juga melakukan pengembangan ke Lombok, Nusa Tenggara Barat.
Direktorat Reserse Narkoba juga menyita obat keras tertentu sebanyak 5,7 juta butir dan psikotropika 2.580 butir.
Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIB Tulungagung berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba dengan modus dilempar dari luar tembok lapas, Selasa (22/7).
DUA tempat hiburan malam kembali direkomendasikan agar ditutup usai polisi menemukan penyalahgunaan narkoba di lokasi.
Komandan Lanud Roesmin Nurjadin, Marsma TNI Abdul Haris mengapresiasi kesigapan seluruh personel yang terlibat dalam penggagalan itu.
Penangkapan daun ganja kering yang terbilang terbesar di wilayah Jambi dalam lima tahun terakhir itu, berawal dari laporan masyarakat.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved