Headline

Kenaikan harga minyak dunia mungkin terjadi dalam 4-5 hari dan akan kembali normal.

Fokus

Presiden menargetkan Indonesia bebas dari kemiskinan pada 2045.

DPR : PSSI dan PT LIB Harus Jujur ke TGIPF

Akmal Fauzi
11/10/2022 15:47
DPR : PSSI dan PT LIB Harus Jujur ke TGIPF
Warga berdoa dan menabur bunga untuk para korban Tragedi Kanjuruhan di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.(MI/Bagus Suryo)

KETUA Komisi X DPR RI Syaiful Huda meminta PSSI dan PT Liga Indonesia Baru (LIB) untuk tidak menutupi keterangan ke Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) maupun ke Polri dalam penyelidikan kasus tragedi Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur.

Keterangan dua institusi yang bertanggung jawab atas tragedi yang menewaskan 131 orang itu penting untuk jadi bahan evaluasi kompetisi sepak bola Tanah Air.

"Semua pihak jujur menyampaikan apa adanya, kenapa kejadian ini terus berulang. Kalau terus berulang ini kan ada yang salah pada aspek manajemen atau sistem,.Ini yang jadi poin untuk bahan evaluasi," kata Huda saat dihubungi Media Indonesia, Selasa (11/10).

Huda menjelaskan, PSSI, PT LIB dan panitia pelaksana adalah satu bagian yang mengurus kompetisi sepak bola. Huda meminta agar investigas dilakukan menyeluruh agar kasus serupa tidak terulang.

"Mereka yang selama ini mengelola sepak bola Indonesia, tidak bisa hanya yang disalahkan panpel saja, mereka itu satu kesatuan," ujarnya.

Baca juga: Ironis, Pemaksaan Pertandingan di Kanjuruhan Malam Hari untuk Akomodasi Iklan Rokok

Menurutnya, evaluasi harus dimulai dari PSSI dalam perbaikan tata kelola sepak bola di Indonesia. Kedatangan Federasi Sepak Bola Dunia (FIFA) diharapkan bisa menyentuh seluruh aspek dalam tata kelola kompetisi yang banyak dinilai bermasalah sejak lama.

"Perubahan harus dimulai dari federasi. Kedatangan FIFA harus didorong ke arah sana perbaikan yang sifatnya struktural dan sistemik. Kalau tidak percuma saja kedatangan mereka," kata Huda.

TGIPF hari ini memanggil PSSI, PT LIB dan Broadcaster ke Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan HAM (Kemenko Polhukam), Jakarta untuk dimintai keterangan terhadap tragedi Kanjuruhan. Pertemuan ini dipimpin langsung oleh Menko Polhukam Mahfud Md secara tertutup.

Polri telah menetapkan enam orang tersangka dalam tragedi Kanjuruhan. Mereka adalah Direktur Utama PT LIB Ahmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Arema Malang Abdul Haris, Security Steward Suko Sutrisno, Kabag Ops Polres Malang Kompol Wahyu Setyo Pranoto, Kasat Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, dan Komandan Kompi Brimob Polda Jatim AKP Hasdarman. (OL-4)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Akhmad Mustain
Berita Lainnya