Headline

Koruptor mestinya dihukum seberat-beratnya.

Fokus

Transisi lingkungan, transisi perilaku, dan transisi teknologi memudahkan orang berperilaku yang berisiko.

Tersangkut Doping, Tiga Pesepak Bola Rusia Diganjar Skorsing

Basuki Eka Purnama
20/7/2021 05:21
Tersangkut Doping, Tiga Pesepak Bola Rusia Diganjar Skorsing
Ilustrasi--Sejumlah sampel urine diuji di laboratorium milik Badan Antidoping Prancis.(AFP/FRANCK FIFE)

FIFA menjatuhkan sanksi larangan tampil kepada tiga pesepak bola asal Rusia yang dinyatakan melanggar aturan antidoping. Hal itu diumumkan otoritas sepak bola dunia itu, Senin (19/7).

Dua pemain yakni Ivan Knyazec dan Daria Meshcheryakova dijatuhi hukuman larangan tampil selama dua tahun, sedangkan Vladimir Obukhov, yang mengakui  kesalahannya dan bersikap kooperatif dengan memberikan bantuan substansial selama penyelidikan hanya dikenai skorsing enam bulan.

Penyelidikan forensik yang dilakukan FIFA menggandeng Badan Antidoping Dunia (WADA) menemukan bukti penggunaan methandinone dalam kasus Knyazev dan Obukhov, serta furosemide dalam kasus Mescheryakova.

Baca juga: Masalah Finansial, Barcelona Potong Gaji Pemainnya 

Methandinone merupakan zat serupa steroid yang dilarang sedangkan furosemide adalah zat yang membantu memperbanyak pembuangan cairan melalui urine.

Obukhov, yang kini berusia 29 tahun, merupakan mantan penyerang Rusia di level junior dan saat ini membela FC Rostov. Sementara Knyazev adalah bek berusia 28 tahun berstatus tanpa klub setelah kontraknya habis dengan tim kasta ketiga Zvezvda Perm.

Sedangkan Meshcheryakova merupakan kiper berusia 26 tahun yang juga pernah memperkuat Rusia di level junior.

"Untuk ketiga pemain, larangan tampil berlaku di semua jenis pertandingan baik kompetitif maupun persahabatan, domestik serta internasional," ungkap FIFA dalam sebuah pernyataan resmi.

FIFA menyatakan ketiga kasus tersebut dikembangkan berdasar hasil tes doping pada 2013 yang dianalisa di Moskow tetapi sempat ditandai dengan label negatif dalam sistem WADA. (Ant/OL-1)



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Berita Lainnya
Opini
Kolom Pakar
BenihBaik