Headline
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Buka puasa bersama bukan sekadar rutinitas seremonial.
Kumpulan Berita DPR RI
MANAJEMEN Marseille akan membawa kasus penyerbuan dan perusakan fasilitas latihan klub oleh suporter garis keras. Kasus itu diproses secara hukum untuk memberikan efek jera.
Dalam pernyataan resmi, manajemen telah mengumpulkan semua bukti saat penyerbuan dan perusakan yang dilakukan suporter. Presiden Marseille Jacques-Henri Eyraud berpendapat insiden ini sangat memalukan.
Baca juga: Akibat Suporter Mengamuk, Laga Marseille vs Rennes Ditunda
"Apa yang terjadi sore ini menyerukan tindakan yang sangat keras bagi para pembuat onar, yang mengaku sebagai pendukung klub. Namun, menghancurkan fasilitas dan mengancam karyawan serta pemain," pungkas Eyraud.
Dalam aksi brutal suporter, pihak Marseille mengungkapkan seluruh pihak di klub terancam keselamatannya. Bahkan, tidak sedikit yang mendapat goncangan psikis. Bek Marseille Alvaro Gonzalez juga dilaporkan terkena proyektil.
"Tindakan yang tidak bertanggung jawab dan tidak dapat diterima ini harus dikutuk dengan sangat keras," tegas dia.
Baca juga: Laga Manchester United vs Arsenal Berakhir Imbang
Sebelumnya, laga antara Marseille melawan Rennes harus ditunda akibat ratusan suporter yang mengamuk. Mereka menerobos pusat latihan Marseille, beberapa jam sebelum pertandingan dimulai.
Massa yang diperkirakan berjumlah 150-200 orang bahkan terlihat membakar pohon dengan suar yang menyala. Kekesalan suporter berawal dari hasil buruk yang dialami Marseille pada musim ini. Mereka hancur lebur di Liga Champions dan menempati posisi ketujuh di kompetisi domestik.(Ant/OL-11)
Presiden RI Prabowo Subianto mengingatkan aparat penegak hukum agar tidak menggunakan hukum sebagai alat untuk menyerang lawan politik.
Mayoritas publik atau sekitar 67 persen percaya bahwa penempatan Polri di bawah kementerian berpotensi mengurangi independensi kepolisian.
kasus yang menimpa Hogi Minaya di Sleman, Yogyakarta serta arogansi terhadap penjual es gabus menunjukkan polisi tidak lagi menghayati perannya sebagai pelayan masyarakat.
Penempatan Polri di bawah kementerian justru berpotensi melemahkan efektivitas kerja kepolisian karena memperpanjang rantai birokrasi dan membuka ruang intervensi.
Menurut Fauzan, wacana pembentukan kementerian khusus yang membawahi kepolisian justru berisiko menambah kerumitan birokrasi.
Sifat rekomendasi tersebut cenderung konvensional dan sudah umum dikenal dalam diskursus reformasi kepolisian di Indonesia.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved