Headline
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
. AS kembali memundurkan waktu pemberlakuan tarif resiprokal menjadi 1 Agustus.
Penurunan permukaan tanah di Jakarta terus menjadi ancaman serius.
KEPALA Biro Penerangan Masyarakat Mabes Polri Brigjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, Penyidik Satgas Antimafia Bola telah melimpahkan berkas enam tersangka dugaan pengaturan skor ke Kejaksaan pekan lalu dan menunggu pelimpahan berkas tahap kedua.
“Kemarin berkas enam tersangka yang dijadikan empat berkas perkara sudah kami limpahkan,” kata Dedi, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (11/2).
Dedi menjelaskan, sejauh ini pihaknya masih menunggu hasil pemeriksaan dari JPU, apabila tidak ada revisi tentunya dilanjutkan ke pelimpahan tahap kedua, yaitu memberikan barang bukti berserta tersangka ke pihak kejaksaan.
"Minggu ini masih menunggu apakah jadi JPU ada koreksi apa tidak. Kalau tidak maka akan dilimpahkan pelimpahan tahap kedua. Kalau ada koreksi akan direvisi satgas," sebutnya.
Keenam berkas yang dilimpahkan yakni, milik tersangka anggota Komite Wasit PSSI Priyanto, wasit futsal Anik Yuni Artikasari, anggota Ketua Asosiasi Provinsi PSSI Jawa Tengah Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin PSSI Dwi Irianto, wasit Nurul Safarid dan staf Direktur Wasit PSSI Mansyur Lestaluhu.
Baca juga : Polisi Tetapkan Tersangka 3 Perusak Dokumen Kasus Pengaturan Skor
Mereka ditetapkan sebagai tersangka dari pengembangan atas kasus yang dilaporkan mantan Manajer Persibara Banjarnegara, Lasmi Indaryani, yang bernomor LP/6990/XII/2018/PMJ/DITRESKRIMUM bertanggal 19 Desember 2018.
Sebelumnya, pengusutan kasus pengaturan skor bola berawal dari laporan Mantan Manager Persebara Banjarnegara Laksmi Indaryani. Laporan tersebut terkait dengan adanya dugaan pengaturan skor pada pertandingan sepak bola di Indonesia.
Sejauh ini, polisi menetapkan sebanyak 14 tersangka telah ditetapkan dalam kasus dugaan pengaturan skor.
Tujuh tersangka sudah diamankan, di antaranya Mantan Anggota Wasit Priyanto, Wasit Futsal Anik Yuni Artika Sari, Anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI Johar Lin Eng, Anggota Komisi Disiplin Dwi Irianto alias Mbah Putih, Wasit Nurul Safarid, Staf Direktur Perwasitan PSSI Mansyur Lestaluhu dan Pemilik Klub PSMP Mojokerto Vigit Waluyo. (OL-8)
KOMISI III DPR RI menyetujui pagu indikatif anggaran Polri Tahun 2026 sebesar Rp109,6 triliun dalam rapat kerja bersama DPR yang digelar pada Senin (7/7).
Wahyu memerinci penambahan anggaran tersebut. Mulai dari belanja pegawai Rp4,8 triliun.
Para penonton diimbau untuk menjaga ketertiban selama pertandingan dan tidak melakukan perusakan terhadap fasilitas umum.
Kehadiran EHang 216-S yang diperkenalkan sebagai armada drone patrol presisi, menjadi representasi dari langkah Polri untuk terus beradaptasi dengan perkembangan teknologi global.
Polri menegaskan komitmennya untuk mendukung Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) dalam optimalisasi penerimaan negara.
ANGGOTA Komisi III DPR RI Safaruddin mengusulkan pemanfaatan teknologi CCTV atau kamera pengawas untuk mencegah kekerasan dalam proses pemeriksaan oleh aparat penegak hukum.
Copyright @ 2025 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved