Headline

Setelah melakoni tenis dan olahraga di gym, aktor Christoffer Nelwan kini juga kerajingan padel.

Fokus

Keputusan FIFA dianggap lebih berpihak pada nilai komersial ketimbang kualitas kompetisi.

Inovasi Zakat Crypto Sasar Generasi Muda Melek Teknologi

Media Indonesia
18/3/2025 20:00
 Inovasi Zakat Crypto Sasar Generasi Muda Melek Teknologi
Ilustrasi(Dok Fasset)

INDONESIA sebagai salah satu negara dengan populasi muslim terbesar di dunia memiliki potensi sangat besar dalam pengumpulan zakat. Dengan semakin berkembangnya ekosistem keuangan syariah, inovasi dalam metode pembayaran zakat menjadi semakin relevan.

Badan Amil Zakat Nasional (Baznas) RI menargetkan pengumpulan dana zakat, infak, dan sedekah (ZIS) pada 2025 mencapai Rp50 triliun mencerminkan besarnya peran zakat dalam pemberdayaan ekonomi umat serta peluang besar dalam optimalisasi pengelolaannya di era digital.

Di sisi lain, data Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menunjukkan jumlah investor kripto di Indonesia per akhir 2024 mencapai 22,9 juta pengguna dengan total transaksi sepanjang 2024 mencapai Rp650,6 triliun.

Dari data ini, Fasset dan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara melihat peluang besar dalam memanfaatkan teknologi blockchain sebagai solusi inovatif untuk mendukung ekosistem zakat digital dan menjangkau potensi muzakki (orang yang melakukan zakat) dari kalangan investor kripto yang belum terakomodasi sebelumnya.

Dalam rangka bulan suci Ramadan, Fasset sebagai platform jual-beli aset kripto asal Dubai, Uni Emirat Arab, dan berkomitmen pada prinsip syariah, bekerja sama dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara sebagai mitra Kitabisa, dalam layanan zakat crypto.

Zakat Crypto adalah fasilitas pembayaran zakat menggunakan aset kripto yakni USDT untuk memudahkan investor kripto Fasset dalam berzakat. “Fasset ingin menjadi pionir dalam inisiatif zakat crypto ini, bukan hanya di Indonesia, tetapi juga secara global," ujar Country Director Fasset Indonesia Putri Madarina saat penandatanganan nota kesepahaman (MoU) di Jakarta, Selasa (18/3).

Penandatanganan MoU juga dihadiri Ahmad Mujahid selaku Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara yang merupakan mitra Kitabisa. Kolaborasi ini jadi awal dari babak baru dalam pemanfaatan teknologi blockchain untuk keuangan Islam.

"Sebagai crypto exchange pertama di dunia yang memfasilitasi pembayaran zakat melalui crypto, Fasset berkolaborasi dengan Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara untuk menghadirkan cara baru dalam menunaikan zakat. Inisiatif ini diluncurkan pertama kali di Indonesia sebagai bentuk komitmen kami mendukung ekosistem keuangan Islam berbasis teknologi,” ujar Putri.

Putri menambahkan melalui kolaborasi ini, investor kripto kini dapat menyalurkan zakat mereka dalam bentuk kripto melalui Fasset dan akan disalurkan kepada Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara.

"Ini jadi langkah strategis untuk mengintegrasikan inovasi teknologi dalam ibadah sosial, terutama di bulan suci Ramadan. Kami berharap inisiatif ini dapat menjadi percontohan untuk inklusi keuangan Islam berbasis digital di Indonesia," tuturnya.

Adapun sistem yang digunakan dalam kerja sama ini adalah pengiriman aset kripto antar wallet, yang hukumnya sah karena termasuk ruang lingkup kegiatan pedagang sebagaimana diatur dalam Pasal 51 ayat (5) Peraturan OJK No 27 Tahun 2024.

CEO Kitabisa Vikra Ijas mengatakan kolaborasi ini memaksimalkan kemajuan teknologi untuk meningkatkan literasi zakat bagi masyarakat.
"Semoga ini dapat mengoptimalkan potensi zakat di Indonesia sehingga tujuan bersama untuk mengurangi kemiskinan melalui pengelolaan yang inovatif dan berkelanjutan dapat tercapai,” ujarnya.

Direktur Eksekutif Lembaga Amil Zakat Salam Setara Amanah Nusantara Ahmad Mujahid berharap kolaborasi ini bisa memperkuat ekosistem zakat digital serta mempermudah mengakses potensi muzaki, terutama dari kalangan generasi muda yang semakin terbiasa dengan teknologi. 

"Kami juga memastikan dana zakat disalurkan dengan aman dan sesuai dengan prinsip syariah sehingga memberikan manfaat lebih besar bagi penerima zakat di Indonesia,” katanya. (H-2)
 



Cek berita dan artikel yg lain di Google News dan dan ikuti WhatsApp channel mediaindonesia.com
Editor : Indrastuti
Berita Lainnya
Renungan Ramadan
Cahaya Hati
Tafsir Al-Misbah