Headline
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
SERANGAN brutal dan mematikan dari Israel-Amerika Serikat (AS) ke Iran pada Sabtu (28/2) lalu membuat dunia terhenyak.
Kumpulan Berita DPR RI
KEPALA Korps Lalu Lintas (Kakorlantas) Polri Irjen Aan Suhanan menjelaskan pemudik sepeda motor akan mendapat pengawalan saat mudik-balik Lebaran 2024 dari zona penyangga hingga pelabuhan untuk penyeberangan.
"Jadi betul, kita sudah melakukan rapat koordinasi, terutama untuk mengelola jalur penyebrangan ya, disamping beberapa strategi yang sudah kita siapkan, dealing system dan menghentikan di buffer zone, juga kita akan mengawal para pemudik yang menggunakan sepeda motor dari buffer zone," kata Aan, Jumat (29/3).
Aan mengatakan buffer zone atau zona penyangga itu seperti di jalur arteri di Cukupa. Zona penyangga ini kerap kali terjadi kepadatan oleh kendaraan bermotor, khususnya roda dua. Pemotor tersebut akan dikawal hingga Pelabuhan Ciwandan, Banten agar tidak terjadi kemacetan.
Baca juga : Puncak Arus Mudik Lebaran 2023 Diprediksi pada H-1 Idulfitri
"Jadi, pengawalannya dari mulai buffer zone yang sudah kita siapkan nanti kumpulkan di situ, di pelabuhan kosong kita akan kawal sampai ke pelabuhan, itu yang kami maksud seperti itu ya," jelas Aan.
Sebelumnya, Korlantas Polri menyiapkan skema pengawalan bagi masyarakat yang hendak mudik Lebaran 2024 dengan kendaraan roda dua. Pemotor itu akan dikawal hingga jalur-jalur penyeberangan.
"Kita akan melakukan pengawalan untuk saudara-saudara kita yang menggunakan roda dua, dilakukan secara berkelompok," kata Aan Suhanan dalam keterangan tertulis, Selasa, 26 Maret 2024.
Aan mengatakan pengawalan kendaraan roda dua tersebut dilakukan di dua jalur penyeberangan perbatasan Pulau Jawa. Yakni Jawa dan Sumatra di Pelabuhan Merak-Bakauheni dan perbatasan Jawa dan Bali di Pelabuhan Ketapang-Gilimanuk.
Selain itu, Korlantas Polri juga akan menerapkan sistem penundaan perjalanan atau delaying sistem dan zona penyangga atau buffer zone menjelang masuk pelabuhan. Skema rekayasa ini diberlakukan dalam rangka mengurai penumpukan antrean masuk pelabuhan. (Z-3)
KOPRS Lalu Lintas atau Korlantas akan menerapkan pengaturan lalu lintas berupa one way dan contraflow berbasis digital di jalan tol selama mudik lebaran 2026.
Haidar Yaafi menegaskan bahwa problem lalu lintas di Jakarta, Surabaya, Medan, dan kota metropolitan lainnya tidak bisa diatasi hanya dengan pelebaran jalan atau rekayasa fisik semata.
Budi membeberkan ada sejumlah jalan yang terdampak dari kegiatan Reuni Akbar 212 ini. Masyarakat diminta menghindari jalan tersebut.
Penggunaan sirene dan strobo tidak serta-merta bisa dilakukan sembarang pihak. Ada ketentuan jelas kapan digunakan dan kapan tidak.
Dalam unggahan di media sosial, masyarakat meminta agar penggunaan sirene dan strobo ini diutamakan untuk kendaraan dengan kebutuhan urgensi.
PENDIRI Majelis Ta’lim Sabilu Taubah Muhammad Iqdam Kholid atau Gus Iqdam menyampaikan imbauan dari Kakorlantas Polri Irjen Agus Suryonugroho agar jemaah menaati aturan lalu lintas.
MANTAN Kapolres Bima Kota AKBP Didik Putra Kuncoro masuk dalam daftar 54 personel Polri yang dimutasi pada Februari 2026. Mutasi tersebut dilakukan di tengah proses pemberhentian tidak hormat
Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menerbitkan status daftar pencarian orang (DPO) terhadap bandar narkoba Erwin Iskandar alias Ko Erwin.
Ketua Divisi Riset dan Dokumentasi Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan Hans Giovanny Yosua mengingatkan agar Polri tidak disalahgunakan.
WAKIL Menteri HAM. Mugiyanto mendukung penggunaan bodycam bagi anggota Polri. Itu bagian dari pegawasan setelah maraknya kekerasan oleh aparat kepolisian.
Peneliti CSIS Nicky Fahrizal menyebut kultur kekerasan di Polri berakar dari kurikulum pendidikan yang masih militeristik. Perlu dekonstruksi total pada SPN dan sistem meritokrasi.
Indonesia Corruption Watch mengkritik Komisi Pemberantasan Korupsi yang melimpahkan laporan dugaan pemerasan 43 anggota Polri ke Kedeputian Korsup.
Copyright @ 2026 Media Group - mediaindonesia. All Rights Reserved